Kepala Desa Kutapengkih : Narasi Kriminalisasi Kasus Illegal Logging Tidak Sesuai Fakta di Lapangan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:14 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Pemerintah Desa Kutapengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, menggelar musyawarah bersama masyarakat Dusun Cerumbu menyikapi beredarnya pemberitaan di media sosial yang menyebut tersangka dugaan illegal logging menjadi korban kriminalisasi hukum. Musyawarah berlangsung pada Sabtu(1/8) malam di Los Dusun Cerumbu dan dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta sekitar 40 warga.

Kepala Desa Kutapengkih Edi Syahputra Kembaren, mengatakan narasi yang berkembang di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang diketahui masyarakat maupun hasil pengecekan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini berawal dari keresahan masyarakat atas aktivitas penebangan di kawasan hutan lindung yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Karena itu pemerintah desa menyampaikan keberatan masyarakat kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Edi, tersangka berinisial JT diduga telah melakukan penebangan kayu di kawasan hutan lindung sejak 2019 hingga diamankan pada April 2026. Selama periode tersebut, hasil olahan kayu meranti diperjual belikan, baik di sekitar Desa Kutapengkih maupun ke luar desa.

Ia juga menepis narasi yang menyebut kayu hasil penebangan hanya digunakan untuk pembangunan rumah ibadah. “Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahui masyarakat. Aktivitas penebangan telah berlangsung lama dan hasil kayunya diperjualbelikan,” tegasnya.

Terkait video yang beredar di media sosial, Edi menjelaskan bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk pembelaan dari pihak keluarga tersangka terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurutnya, proses hukum tetap didasarkan pada fakta, alat bukti dan hasil penyidikan aparat penegak hukum.

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat juga meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan KPH XV Kabanjahe untuk memperjelas batas kawasan hutan lindung agar tidak terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Edi mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi di media sosial serta tetap menjaga persatuan dan kondusivitas di Desa Kutapengkih. Menurutnya, persoalan tersebut hendaknya menjadi pembelajaran bersama agar setiap permasalahan disikapi melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan membangun opini yang belum tentu sesuai fakta.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah
Polres Karo Gelar Minggu Kasih di GKPI Berastagi, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat
POLSEK JUHAR LAKSANAKAN MINGGU KASIH, PERERAT HUBUNGAN POLRI DENGAN MASYARAKAT
Minggu Kasih, Polsek Kutabuluh Pererat Silaturahmi dengan Jemaat dan Tokoh Agama
Cegah Kriminalitas dan Tawuran, Polsek Berastagi Bersama TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan
Ganggu Kamtibmas, Masyarakat Minta Polres Karo & Polda Sumut, Serius Tertibkan Judi di Mardingding
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027
Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase Untuk Antisipasi Genangan Saat Hujan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:25 WIB

*Kapolres Metro Jakut bersama Forkopimko Dukung Gerakan Cinta Lingkungan di Festival CiLung 2026*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:18 WIB

*Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor, Wujudkan Kepedulian melalui Polisi Bersama Masyarakat*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI & Rakyat di Tanah Karo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perkuat Kamtibmas Wilayah, Babinsa Kodim 0205/TK Sisir Objek Vital dan Tempat Nongkrong Warga di Barusjahe

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Demi Keselamatan Bersama, Patroli Zona Merah Sinabung Terus Digencarkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Berita Terbaru