Mediasi Humanis Warnai Penanganan Kasus Pencurian di Tiga Pancur

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:30 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simpang Empat, Karo Nasionaldetik.com

– Penanganan kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Simpang Empat berakhir damai melalui pendekatan restorative justice. Polisi tidak hanya bertindak cepat mengamankan pelaku, namun juga mengedepankan mediasi humanis hingga kedua belah pihak sepakat berdamai.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 13.15 WIB di Kedai Kopi Ganding, Desa Tiga Pancur, Kecamatan Simpang Empat. Korban diketahui berinisial D.S.S (29), warga Desa Tiga Pancur, sementara pelaku berinisial R.S (20), yang juga berasal dari desa yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan dari korban pada malam harinya, personel Polsek Simpang Empat langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, sekitar pukul 21.30 WIB, proses mediasi dilaksanakan di Mapolsek Simpang Empat.

Dalam proses restorative justice tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Mediasi turut disaksikan oleh Sekretaris Desa Tiga Pancur, keluarga korban, serta orang tua pelaku.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Poltak H., S.H., mengatakan bahwa penyelesaian melalui restorative justice dilakukan dengan mempertimbangkan kesepakatan kedua belah pihak serta demi menjaga hubungan sosial masyarakat tetap harmonis.

“Pendekatan restorative justice ini mengedepankan musyawarah dan perdamaian, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa Polsek Simpang Empat tetap mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara, namun tetap membuka ruang mediasi apabila memenuhi syarat dan disepakati oleh pihak yang terlibat.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Hadir di Lomba Seni PAUD dan SD Tingkat Sumut-Aceh 2026, Bunda PAUD Kabupaten Karo Ny. Roswitha Antonius Ginting Apresiasi Raihan 3 Piala Kontingen Karo
Polres Karo Ajak Masyarakat Jaga Keluarga dan Lingkungan Demi Terciptanya Aman Sehat Bebas Dari Narkoba
Polsek Simpang Empat Gelar Patroli Dialogis, Dengarkan Langsung Keluhan Warga Desa Beganding
Respons Cepat Call Center 110, Polres Karo Urai Kemacetan di Simpang Merek
Tanam 14 Batang Ganja di Ladang, Pria Lansia di Berastagi Diamankan Polsek Berastagi
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Kapolres Karo Uji Kesiapan Layanan 110, Personel Tiba di TKP dalam 8 Menit
Sehari Dibentuk, Tim Lingkaber Polres Karo Gagalkan Tawuran dan Ungkap Dugaan Judi Serta Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:22 WIB

Hadir di Lomba Seni PAUD dan SD Tingkat Sumut-Aceh 2026, Bunda PAUD Kabupaten Karo Ny. Roswitha Antonius Ginting Apresiasi Raihan 3 Piala Kontingen Karo

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:05 WIB

Polres Karo Ajak Masyarakat Jaga Keluarga dan Lingkungan Demi Terciptanya Aman Sehat Bebas Dari Narkoba

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:46 WIB

Polsek Simpang Empat Gelar Patroli Dialogis, Dengarkan Langsung Keluhan Warga Desa Beganding

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:40 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polres Karo Urai Kemacetan di Simpang Merek

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:20 WIB

Tanam 14 Batang Ganja di Ladang, Pria Lansia di Berastagi Diamankan Polsek Berastagi

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:51 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:37 WIB

Kapolres Karo Uji Kesiapan Layanan 110, Personel Tiba di TKP dalam 8 Menit

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:40 WIB

Sehari Dibentuk, Tim Lingkaber Polres Karo Gagalkan Tawuran dan Ungkap Dugaan Judi Serta Narkoba

Berita Terbaru