Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 21:44 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara resmi menginstruksikan Satuan Pendidikan untuk menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 sebagai sumber pembiayaan honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), termasuk PPPK Paruh Waktu.

Langkah strategis ini diambil menyusul adanya kebijakan relaksasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI terkait perluasan penggunaan dana BOSP. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pendidik di tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Leonard Bastian Girsang, S.STP., M.Si., telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3084 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana BOSP Tahun 2026 untuk Pembiayaan Honor Guru dan Tenaga Kependidikan. Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa Satuan Pendidikan kini memiliki payung hukum yang kuat untuk mengalokasikan dana operasional bagi penggajian GTK.

*Kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan di Kabupaten Karo untuk segera melakukan langkah-langkah administratif yang diperlukan, dengan tetap memperhatikan Juknis sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Hal ini sangat penting agar proses pencairan gaji Guru dan Tenaga Kependidikan di masing-masing sekolah dapat dilakukan tepat waktu tanpa kendala birokrasi,” ujar Leonard Bastian Girsang.

Relaksasi penggunaan dana BOSP ini diharapkan dapat menjadi solusi atas dinamika kebutuhan tenaga pendidik di lapangan, khususnya dalam mendukung status PPPK Paruh Waktu yang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN.

Dinas Pendidikan Kabupaten Karo juga menekankan agar setiap Satuan Pendidikan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, sesuai dengan juknis yang berlaku guna menghindari kesalahan administrasi di kemudian hari.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semangat kerja para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Karo semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas mutu pendidikan di Bumi Turang.

(Nur Kennan Tarigan)

#karounggul #karoberiman #karoberbudaya #karomodern #karosejahtera

Berita Terkait

Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergitas dan Cooling System di Tengah Masyarakat
Polsek Lau Baleng Laksanakan Pengamanan Salat Jumat dan Jumat Curhat, Situasi Kondusif
Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan
Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan
Upayakan Transformasi Layanan Kesehatan, Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo
Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo
Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 00:03 WIB

Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergitas dan Cooling System di Tengah Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 00:00 WIB

Polsek Lau Baleng Laksanakan Pengamanan Salat Jumat dan Jumat Curhat, Situasi Kondusif

Jumat, 24 April 2026 - 23:54 WIB

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

Jumat, 24 April 2026 - 23:46 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Jumat, 24 April 2026 - 20:59 WIB

Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan

Jumat, 24 April 2026 - 20:45 WIB

Upayakan Transformasi Layanan Kesehatan, Bupati Karo Temui Menkes Budi Gunadi Sadikin Bahas Pembangunan RSUD Karo

Jumat, 24 April 2026 - 19:28 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Kamis, 23 April 2026 - 21:22 WIB

Polsek Munte Pasang Spanduk Imbauan Waspada Curanmor di Kecamatan Munte

Berita Terbaru