TULUNGAGUNG ,Nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintahan daerah melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Implementasi ETPD Pajak Daerah yang digelar di Hall A Crown Victoria Hotel, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 170 peserta dari unsur pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan mengenai pembayaran pajak daerah melalui kanal digital sekaligus meningkatkan sinergi dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Imroatul Mufidah, M.Si. dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan, implementasi ETPD tidak hanya berkaitan dengan perubahan metode pembayaran pajak dari tunai menuju non-tunai, tetapi juga menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan memiliki posisi strategis dalam mendorong masyarakat agar semakin terbiasa menggunakan kanal pembayaran digital.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan mengenai kebijakan serta implementasi ETPD, khususnya dalam pengelolaan dan pembayaran pajak daerah melalui kanal digital,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki sejumlah tujuan, antara lain mempercepat penggunaan kanal pembayaran digital dalam pembayaran pajak daerah, memperkuat sinergi antarpemerintahan, serta mendukung optimalisasi PAD dan pencapaian target program kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tulungagung.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah PBB-P2 dan BPHTB yang memiliki basis wajib pajak cukup besar di wilayah desa dan kelurahan.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar pembayaran pajak semakin bergeser dari transaksi tunai menuju sistem digital. Selain itu, pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta pendistribusian SPPT kepada masyarakat juga perlu terus diperkuat.
“Sinergi di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan sangat diperlukan agar pelayanan perpajakan semakin mudah, cepat dan transparan,” katanya.
Selain PBB-P2 dan BPHTB, perhatian juga diberikan terhadap opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Melalui jajaran pemerintahan kecamatan, edukasi mengenai tertib administrasi kendaraan bermotor diharapkan semakin masif disampaikan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan adanya program pembebasan denda PKB dan BBNKB oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlangsung 1 Oktober hingga 30 November 2026.
Sekdes Diminta Jadi Penggerak Tata Kelola Desa
Sementara itu, dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menekankan pentingnya peran Sekretaris Desa dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan tertib, transparan dan sesuai regulasi.
Menurutnya, Sekretaris Desa merupakan salah satu perangkat yang memahami berbagai persoalan serta kondisi di wilayah masing-masing sehingga memiliki peran penting dalam memberikan informasi, masukan dan pertimbangan kepada Kepala Desa.
Ada tiga hal utama yang ditekankan, yakni tertib administrasi, transparansi pengelolaan anggaran dan loyalitas terhadap tugas serta pelayanan masyarakat.
“Tertib administrasi harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai terjadi kelalaian administrasi yang kemudian menimbulkan permasalahan di kemudian hari, termasuk permasalahan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Sekretaris Desa bukan pengambil kebijakan, karena kewenangan kebijakan berada pada Kepala Desa. Namun, Sekdes memiliki peran strategis dalam memberikan masukan, solusi dan pertimbangan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Sekdes diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa, masyarakat, unsur pemerintahan maupun keamanan di wilayah masing-masing.
Dorong Program Satu Desa Satu Program
Dalam arahannya, Plt Bupati juga menyampaikan rencana Pemkab Tulungagung untuk mendorong program satu desa satu program mulai 2027, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat.
Salah satu kebutuhan yang banyak menjadi perhatian adalah pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan.
Karena itu, pemerintah desa diminta menyusun usulan pembangunan melalui Musrenbang Desa berdasarkan skala prioritas. Kendati demikian, pembangunan tidak hanya diarahkan pada infrastruktur, tetapi juga mencakup sektor kesehatan, pendidikan dan bidang strategis lainnya.
“Kita ingin pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas. Salah satu yang akan kita maksimalkan adalah pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan secara merata,” ujarnya.
Sekdes Diminta Bijak Hadapi Informasi Media Sosial
Plt Bupati juga mengingatkan aparatur desa agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin mudah menerima berbagai informasi, termasuk melalui TikTok dan platform media sosial lainnya. Namun, tidak seluruh informasi yang beredar dapat langsung dianggap sebagai kebijakan resmi pemerintah.
Untuk itu, masyarakat diminta mengacu pada sumber resmi pemerintah, seperti surat edaran, pengumuman resmi maupun kanal komunikasi pemerintah dan instansi terkait.
Sekdes diharapkan dapat menjadi jembatan informasi sekaligus memberikan pencerahan kepada masyarakat apabila menemukan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan sampai informasi yang tidak benar justru menimbulkan kesalahpahaman dan membuat suasana di masyarakat menjadi tidak kondusif,” pesannya.
Antisipasi Musim Hujan hingga Sekolah Rakyat
Memasuki musim hujan, pemerintah desa juga diminta meningkatkan kewaspadaan melalui kerja bakti dan gotong royong bersama RT, RW serta masyarakat.
Saluran air, lingkungan permukiman dan titik-titik yang berpotensi menimbulkan genangan perlu dipersiapkan sejak dini. Selain itu, potensi angin kencang dan dampak lain akibat perubahan cuaca juga harus diantisipasi.
Dalam arahannya, Plt Bupati turut menyampaikan upaya Pemkab Tulungagung menghadirkan Sekolah Rakyat di daerah tersebut.
Ia meminta dukungan seluruh masyarakat sekaligus mendorong pemerintah desa membantu melakukan pendataan anak-anak usia sekolah yang membutuhkan perhatian, terutama mereka yang belum memperoleh kesempatan pendidikan secara layak.
“Mari kita bersama-sama memastikan tidak ada anak di Kabupaten Tulungagung yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan,” pesannya.
Melalui rangkaian pesan tersebut, kegiatan sosialisasi ETPD tidak hanya diarahkan pada peningkatan transaksi pajak secara digital, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat kapasitas aparatur desa, memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi pemerintah dengan masyarakat.
Pemkab Tulungagung berharap seluruh peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga meneruskannya kepada aparatur dan masyarakat di wilayah masing-masing sehingga manfaat kegiatan dapat dirasakan secara lebih luas.
Reporter ; Robi
Editot : Admin






























