MAFIA Skandal BBM Subsidi di SPBU 54.684.33 Muncar, Rakyat Antre—Tengkulak Berpesta?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:16 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Integritas distribusi energi nasional kini tengah dipertanyakan di ujung timur Pulau Jawa. SPBU Sumber Ayu Muncar (No. Seri 54.684.33) menjadi pusat sorotan tajam setelah dugaan praktik “main mata” dengan tengkulak BBM bersubsidi mencuat ke permukaan.

Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar. SPBU 54.684.33 diduga melakukan pembiaran terstruktur terhadap aktivitas tengkulak yang melakukan pengisian berulang (langsir) untuk kepentingan penimbunan, bukan konsumsi pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak SPBU 54.684.33: Diduga lalai atau sengaja memfasilitasi transaksi ilegal.

Tengkulak/Spekulan: Pelaku lapangan yang menguras jatah subsidi rakyat.

Oknum Berinisial “AW”: Muncul dugaan keterlibatan oknum dari lembaga tertentu yang disinyalir menjadi “benteng pelindung” (pembeking) agar praktik ini tak tersentuh hukum.

Pihak yang paling dirugikan karena kelangkaan stok akibat ulah spekulan.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sumber Ayu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Lokasi ini krusial karena merupakan wilayah produktif bagi nelayan dan sektor UMKM yang sangat bergantung pada BBM subsidi.

Berdasarkan laporan warga, praktik ini disebut telah berlangsung lama dan bersifat masif. Pengisian berulang oleh kendaraan yang sama terpantau terjadi setiap hari tanpa ada teguran atau tindakan tegas dari pengelola SPBU di lokasi.

Hak rakyat kecil dirampas oleh segelintir oknum demi keuntungan pribadi.

Melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas (ancaman 6 tahun penjara & denda Rp60 Miliar).

Lemahnya Pengawasan: Menunjukkan kegagalan sistem pengawasan internal SPBU dan lemahnya fungsi kontrol dari instansi terkait di wilayah tersebut.

Kendaraan dimodifikasi atau digunakan secara berulang untuk mengisi tangki, kemudian disalin ke jerigen di luar area SPBU, lalu kembali mengantre.

Masyarakat mendesak Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas untuk segera:

Mencabut izin operasional atau memberikan sanksi skorsing suplai.

Melakukan audit digital terhadap log transaksi di SPBU tersebut.

Meminta aparat penegak hukum (Polres Banyuwangi) menangkap oknum pembeking tanpa pandang bulu.

“Subsidi adalah uang rakyat. Membiarkan tengkulak menguasai SPBU sama saja dengan membiarkan perampokan hak rakyat terjadi di depan mata. Jika Pertamina diam, maka publik patut bertanya: ada apa dengan sistem pengawasan kita?”

Tim investigasi Iwo Indonesia

Berita Terkait

Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Lapangan Voli dan Bagikan Bola untuk Warga Kampung Wonggi
Peduli Kesehatan Untuk Saudara Kita di Ujung Timur Indonesia
Ngobrol di Kedai Kopi, Babinsa Tigalingga Serap Aspirasi Warga dan Bahas Keamanan Desa
Dekat Dengan Warga, Babinsa Koramil 03/Parongil Dengarkan Keluhan Masyarakat Soal Knalpot Brong
Warga Salak II Antusias Terima Bibit Cacao, Babinsa Sebut Ini Langkah Perkuat Ketahanan Ekonomi Desa
Jembatan Gantung Lae Sering Akhirnya Akan Diperbaiki, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Gerakkan Warga Bergotong Royong Bersihkan Akses Menuju Lokasi
Gawat,Oknum Guru SD di Tulakan Diduga Rayu Remaja Difabel Lewat Chat Mesum
TIM RAMBO SIAP SIKAT BAJINGAN MAFIA ANGGARAN: Pertanggungjawaban BBM Dinas Pendidikan Muratara 2024 Fiktif dan Sarat Manipulasi!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:08 WIB

*Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB

Polres Karo Kembali Gelar Patroli Skala Besar, Sasar Kabanjahe dan Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Polres Karo dan Dishub Gelar Penertiban Parkir di Pusat Kota Kabanjahe

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Penjaga Malam Cegah Kejahatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:55 WIB

HUT ke-76 IGTKI-PGRI Karo: Bunda PAUD Ny. Roswitha Antonius Ginting Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”

Senin, 25 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pendekatan Persuasif, Oleh Kapolres Karo, Berhasil Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:29 WIB

**Peserta Magang Rutan Kabanjahe Implementasikan Inovasi Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan**

Berita Terbaru