Polisi Menangkap Tiga Kurir Jaringan Internasional, Sita Sabu – sabu yang Siap Diedarkan Ke Jakarta

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 01:56 WIB

40288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasionaldetik.com – Berbagai cara yang dilakukan oleh para pelaku pegendar narkoba untuk memuluskan aksinya agar tidak tercium oleh petugas

Seperti keberhasilan yang dilakukan satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional Malaysia – Aceh – Jakarta dan berhasil menyita sebanyak 30. 000 gram (30 Kg) narkoba jenis sabu yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun (tahun baru)

Para pelaku menyelundupkan narkoba jenis sabu mengkamuflasekan dengan memasukan ke dalam jerigen plastik (seolah-olah jerigen tersebut berisi BBM)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi kasatres narkoba Akbp Indrawienny panjiyoga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan tiga orang yang berhasil diamankan, yaitu Sdr. LH (39), Sdr. YL (48), dan Sdr. AM (45).

Selain itu, terdapat tiga orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang masih dalam pengejaran, diantaranya JM (DPO), YW (DPO), dan MT (DPO).

Baca Juga :  Kapolres Nganjuk Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Personel Pam Pungut dan Hitung Suara Pemilu 2024

Menurut Syahduddi, pengungkapan ini bermula dari kasus TBM Cs di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang membawa 2.000 gram sabu.

Setelah itu, pengembangan dilakukan hingga ke Bandara Kuala Namu Medan, Sumatera Utara, dengan tersangka AN Cs yang juga membawa 2.000 gram sabu, dimana telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum terhadap
perkara yang sedang dijalaninya.

Hasil analisis mengarah pada adanya transaksi sabu yang akan diedarkan saat malam Tahun Baru 2024 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Foto: Press Conference Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” Dok.Fikri / Red

Dalam penyelidikan dan observasi di wilayah Aceh, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, bersama KANIT III Sat Narkoba Polres Jakarta Barat, IPTU R. Alfa Hendy, berhasil melihat seorang laki-laki masuk ke dalam rumah dengan ciri-ciri yang telah didapat.

Laki-laki tersebut berhasil diamankan dan diidentifikasi sebagai LH.

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri: Jalankan Tugas dengan Baik

Dari penggeledahan terhadap LH, ditemukan 3 jerigen warna biru berisikan 30 plastik besar berat total 30.000 gram sabu.

Kemudian terus berkembang dengan penangkapan tersangka AM dan YL.

Dari interogasi terhadap keduanya, diketahui bahwa sabu seberat 30.000 gram tersebut berasal dari AM dan YL atas perintah JM (DPO).

Selanjutnya, tim melakukan pengejaran terhadap YW (DPO) dan MT (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran.

Syahduddi menegaskan bahwa barang bukti sebanyak 30 kg sabu senilai sekitar Rp 54.000.000.000 (lima puluh empat miliar) rupiah berhasil diamankan.

Dari pengungkapan ini telah menyelamatkan sebanyak 240.000 jiwa dari dampak negatif narkoba.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang
Habib Hanif Al Atos: Pilkada Telah Selesai, Mari Jaga Persatuan dan Kesatuan
Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba
Buka Rakernas PJSI 2024, Kasad: Bekerja dengan Hati Demi Raih Prestasi
Babinsa Penggilingan Bersama PPSU Bersihkan Sampah di Saluran Air

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru