Nasionaldetik.com,—- 24 Juni 2026.
Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Wilayah Setabir Raya berlangsung sukses, Senin (22/6). Kegiatan yang dipusatkan di K3S Margo Tabir ini dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Dr. Misrinadi, S.Pd., M.M., Kabid Dikdas Muhammad Tabri, S.Pd., Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Firdaus, S.H., M.H., yang mewakili Bupati Merangin, serta sekitar 130 perwakilan SD dan SMP se-Setabir Raya.
Ketua Panitia yang juga Ketua K3S Margo Tabir, Ilham, menyampaikan syukur atas kelancaran acara. “Alhamdulillah, sebagai tuan rumah kami menyambut baik dan gembira kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam arahannya, Kadis Pendidikan Merangin, Misrinadi, menegaskan tujuan utama sosialisasi SPMB adalah pemerataan akses pendidikan, keadilan sosial, serta transparansi dan objektivitas penerimaan siswa.
“Ini harus ditata sebaik mungkin oleh kepala sekolah sesuai dasar hukum Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025. Kita harapkan tidak ada lagi anak yang tidak sekolah, terutama dari jalur afirmasi yang perlu mendapat perhatian khusus,” tegas Misrinadi.
Ia juga menyampaikan komitmen aparatur pendidikan agar pelayanan publik berjalan maksimal. “Jangan sampai ada orang mau daftarkan anak sekolah, tapi sekolahnya tutup, orangnya tidak ada, sekolahnya kotor. Nanti kadis juga yang ditelepon.”
Menurutnya, kunci sekolah aman dan nyaman dimulai dari guru dan kepala sekolah. “Nyamannya dari mana? Pertama gurunya, kepala sekolahnya. Kalau kepala sekolah saja tidak betah di sekolah, jarang hadir padahal ada jam sekolah tiap hari, bagaimana warga sekolah mau betah?”
Misrinadi mengaku telah bekerja sama dengan kades, camat, dan pengawas untuk memantau kehadiran kepala sekolah. “Saya pernah dapat laporan lisan kepala sekolah jarang datang. Kalau seperti ini, bagaimana mendapat sekolah aman dan nyaman? Walau belum data otentik, akan saya evaluasi semuanya. Aman itu dari keikhlasan hati kita.”
Ia juga mengingatkan soal kedisiplinan. “Pesan Bapak Bupati, kalau sudah jadwal jam 9 ya jam 9. Jangan lewat sampai 1 jam. Sekolah aman juga berdasarkan kinerja yang baik. Kepala sekolah harus jadi contoh bawahannya.”
Mewakili Bupati Merangin, Staf Ahli Hukum H. Firdaus mengingatkan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab pemerintah. “Pemerintah sudah sediakan fasilitas, bangun sekolah TK, SD, SMP, sarana-prasarana, dan guru dicukupi. Tapi pemerataan masih jadi PR,” kata Firdaus.
Ia menyoroti mirisnya kondisi sekolah yang tidak punya murid padahal fasilitas lengkap. “Kurikulum sama, kualitas tidak jauh beda. Konsekuensinya banyak: rugi negara, guru rugi karena jam mengajar tidak cukup, pontang-panting cari jam di tempat lain demi sertifikasi.”
Terkait Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025, Firdaus menegaskan sistem SPMB harus terpola dan pasti. Mengutip pakar politik Mancur Olson, ia menyebut, “Agar demokratis dan adil, maka sistem itu harus terpola dan pasti, tetapi hasilnya tidak diketahui. Maksudnya, pola sistem harus pasti: berapa persen zonasi, prestasi, domisili, afirmasi. Siapa yang masuk, kita tidak tahu. Itu sistem yang bagus.”
Ia mewanti-wanti agar regulasi tidak diubah-ubah atau diakali. “Jangan sampai ada penyelundupan hukum. Aturannya tidak boleh, tapi diakali. Kalau sistemnya sudah terpola dan hasilnya tidak diketahui siapa yang masuk, itu baru bagus. Jangan sebelum diterapkan orang sudah bisa menduga siapa yang masuk.”
Firdaus juga meminta kapasitas sekolah dihitung benar. “Jangan dibuka sekolah pagi-sore tapi murid tidak ada. Sekolahnya ada, dana BOS ada, muridnya tidak ada. Terapkan regulasi sesuai polanya.”
Paling penting, ia mengingatkan ancaman hukum pungli dalam SPMB. “Pungli itu masuk tindak pidana korupsi. Kita dapat tidak seberapa. UU Tipikor terbaru, PNS berkasus korupsi minimal 2 tahun penjara. UU Kepegawaian ASN, 2 tahun dihukum korupsi otomatis diberhentikan dengan tidak hormat tanpa hak pensiun. Jangan gara-gara hal kecil tersandung masalah.”
“Guru bukan hanya transfer ilmu, tapi juga nilai-nilai etika,” tutup Firdaus.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh kepala SD dan SMP di Setabir Raya untuk melaksanakan SPMB 2025 secara transparan, adil, dan bebas pungli demi terwujudnya sekolah aman dan nyaman di Kabupaten Merangin.
Reporter: Gondo Irawan
























