KABANJAHE, Karo Nasionaldetik.com
— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe memperketat langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban. Pada Senin malam (21/09/2026), Rutan Kabanjahe menggelar razia gabungan bersama Polres Karo, Kodim 0205 Tanah Karo, dan BNN Kabupaten Karo.
Operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kabanjahe, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi Ka. KPR Bobby Garciya Sembiring serta Kasubsi Pengelolaan Aziz Idris.
Razia ini merupakan wujud nyata langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan.
Pelibatan unsur TNI, Polri, dan BNN memperkuat fungsi pengawasan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.
Berdasarkan hasil penggeledahan menyeluruh, tidak ditemukan adanya Handphone maupun Narkoba di dalam blok hunian Rutan Kabanjahe.
Kegiatan ini selaras dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam memberantas barang terlarang di lapas/rutan.
Berkat keberhasilan dan komitmen menjaga integritas tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Rutan Kabanjahe.
Ke depannya, Rutan Kabanjahe berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kolaborasi bersama aparat penegak hukum, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap narkoba dan alat komunikasi ilegal.
(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Humas Rutan Kabanjahe




























