Kabanjahe, Karo –Nasionaldetik.com
Puluhan perwakilan anggota dan nasabah yang juga berprofesi sebagai buruh tani dari Koperasi Kredit Mega Gotong Royong (KMGR) Lau Bahing, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Karo di Kabanjahe, Senin (21/9/2026).
Puluhan orang yang datang
membentangkan sejumlah spanduk bernada tuntutan, massa aksi menyampaikan keresahan dan kekecewaan mereka lantaran uang simpanan atau tabungan mereka tak kunjung bisa dicairkan.
Diduga Melibatkan Anggota DPRD Karo
Dalam aksinya yang didampingi oleh Tim Pengacara Novtrakapta Putra Kaban, SH, massa mengungkapkan bahwa Koperasi Mega Gotong Royong (KMGR) tersebut didirikan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp.
Selama ini, para buruh tani dan masyarakat secara rutin menyisihkan penghasilan mereka untuk menabung di koperasi tersebut sebagai modal bertani. Namun, sudah selama dua tahun terakhir, uang simpanan para anggota tidak kunjung dapat ditarik atau dicairkan saat dibutuhkan, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan penelusuran, terdapat sekitar 37 orang anggota/nasabah yang namanya tercatat dalam daftar kerugian simpanan.
Tuntutan ke DPC PDI Perjuangan dan APH
Selain mendatangi gedung dewan, massa juga menyerahkan surat laporan pengaduan resmi yang ditujukan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo.
Dalam tuntutannya, massa meminta partai untuk:
Memanggil dan memeriksa Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp selaku kader partai dan anggota DPRD Karo atas dugaan penahanan dan penggelapan dana simpanan masyarakat.
Memberikan sanksi tegas organisasi hingga pemecatan jika terbukti bersalah mencemarkan nama baik partai dan menzalimi rakyat kecil.
Mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa pandang bulu.
Kedatangan massa korban koperasi ini disambut baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, yang langsung mengarahkan perwakilan massa masuk ke ruang rapat lantai II gedung DPRD Kabupaten Karo untuk melakukan audiensi.
Menurut Pemerhati politik, Akibat perlakuan kurang baik yang dilakukan oleh Oknum anggota DPRD Karo Lusia Sukatendel dari fraksi PDIP dari dapil IV, kepada anggota Koperasi yang berada di dapil IV itu diduga dapat membuat kurangnya minat masyarakat untuk memilih kader partai PDIP untuk pemilihan berikutnya .
Ardiansyah Ginting .

























