Kabanjahe Tanah Karo,Sumut Nasionaldetik.com
Senin 20/01/2025
Dengan adanya Pemberitaan di salah satu media online yang tertulis bahwasanya Cafe Amakot, dijalan Kota cane, kelurahan lau cimba, kecamatan Kabanjahe, menyediakan obat terlarang seperti narkotika jenis extasi atau pil geleng geleng dan heroin itu adalah Hoax.
Pada Sebelumnya beberapa hari lalu juga sudah dilakukan penertipan dan razia oleh pihak Polres Tanah Karo pada Minggu 12/01/2025, Pukul 23.00wib yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP. Harjuna Bangun, S. Sos.
Saat Razia dilakukan di Cafe Amakot tersebut, Kasat Resnarkoba mengatakan, Kita tidak ada menemukan jenis narkoba yang dimaksud di pemberitaan media online tersebut.
Senin, 20/01/2025.
Pengusaha Cafe Amakot Sejahtera Ginting (38thn) sangat keberatan dengan tulisan media yang mengatakan di cafenya sering terjadi peredaran narkoba atau sejenisnya.
Karena pihak dari Satres narkoba polres Tanah Karo , sudah berulang kali melakukan Rajia dan hasilnya nihil dari pemberitaan diberitakan media Online tersebut.
Untuk itu pengusaha amakot Sejahtera Ginting angkat bicara, meminta kepada penulis media online yang mengatakan Cafe Amokot sering melakukan peredaran obat terlarang, agar sekali lagi bijak dan tidak membuat berita Hoax.
“Lanjutnya lagi, Apalagi ada media mengatakan adanya peredaran heroin di cafe Amakot, dengan kaget pengusaha Sejahtera Ginting mengatakan,saya saja tidak kenal gimana bentuknya yg disebut itu,” Ucap Sejahtera., Senin 20/01/2025.
Untuk media yg sering membuat berita tentang saya itu saya sebut itu ilegal, karena tidak ada konfirmasi dan keseimbangan pemberitaan,”tambahnya.
Razia pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Cafe Amakot, Jln. Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., tim mendatangi lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu 12/01/2025,
untuk menindak lanjuti informasi dugaan peredaran narkotika jenis heroin dan ekstasi. Namun, setelah pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bukti aktivitas peredaran narkoba.
Lokasi ini juga dilaporkan melalui media sosial sebagai tempat yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Tim melakukan penggeledahan terhadap seluruh area cafe, termasuk pemeriksaan badan terhadap para tamu dan penghuni cafe. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba jenis ekstasi maupun narkoba lainnya, serta tidak ada indikasi pelaku pengguna atau pengedar narkoba di lokasi tersebut.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla., juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dan peran media dalam memberikan informasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang terus berperan sebagai kontrol sosial. Polres Tanah Karo akan selalu merespons cepat setiap laporan dan memastikan tindakan yang tepat dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus ditingkatkan di tempat-tempat yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. “Kami mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,”Pungkas Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto S.H, S.I.K
(Nur Kennan Tarigan)