5 Pria Berhasil di Amankan Polsek, kunto Darussalam Kasus Pencurian Motor

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:08 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Maling Sepeda Motor, Lima Pria Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam

ROKAN HULU- Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul)
berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) pencurian Sepeda Unit Sepeda Motor Beat Street warna Silver BM 3880 MAB, Selasa (26/6/2024) sekitar pukul 15.00 Wib.

“Pencurian Sepeda Motor Beat Street warna Silver, dilaporkan 25 Juni 2024, sedangkan kejadiannya, pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 20.30 Wib,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini, untuk Pelopor, berinsial BJS (49), Saksi O Br Siregar dan ES, sedangkan para Tersangka yakni, S alias J (43), MH (23), SU, HS (23) dan SL.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Pecandang RT 006 RW 003 Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul,” ucap AKP Buyung.

Dijelaskannya, Korban datang ke Polsek Kunto Darussalam melaporkan, peristiwa pencurian Sepeda Motor, dengan kronologis, pada Jum’at (21/6/2024) sekitar Pukul 18.00 Wib, BJS memarkirkan Sepeda Motornya, milik Pelapor di Teras Depan rumahnya dengan kondisi Stang terkunci.

Baca Juga :  2 Orang Komplotan Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota

“Kemudian, sekitar pukul 20.30 Wib, Pelapor keluar dari Rumah dengan tujuan ingin memasukkan Sepeda Motor ke dalam Rumah,” ungkapnya.

Namun, pada saat itu, Sepeda Motor Pelapor sudah tidak ada lagi di Teras Rumahnya. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 8.000.000.

“Sehingga, Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam, guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Setelah, menerima laporan Polisi pencurian Sepeda Motor tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam memerintah Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian, tepatnya pada Selasa (25/6/2024), Kanit Reskrim mendapat informasi dari Masyarakat Sepeda Motor yang hilang tersebut, terlihat di Seputaran Desa Kembang Damai, digunakan S Als J.

“Kemudian, Polisi mencari keberadaan S dan menemukannya di Rumahnya bersama HS,” ujarnya.

Pada saat itu S mengakui telah melakukan pencurian Sepeda Motor bersama rekannya, MH alias R, dibantu HS alias H. Kemudian Polisi mencari keberadaan MH dan menemukannya.

Baca Juga :  Polres Brebes Dukung Satgas TPPK Cegah

Saat itu menanyakan kepada S, keberadaan Sepeda Motor tersebut pada saat dijawab telah diberikan kepada SU dan SL. Lalu Polisi mencari keberadaan, ke Duanya menemukannya berikut Sepeda Motor.

“Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

“Atas perbuatan para Pelaku S dan MH dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 jo 363 ayat 2 KUH Pidana, HS dijerat dengan Pasal 363 jo 55 KUHP, kemudian SL dan SU dipersangkakan dengan Pasal 480 KUH Pidana,” tegas Kapolsek

“Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa Satu Lembar STNK Asli Sepeda Motor Beat Street BM BM 3880 MAB, Satu Kunci Kontak Asli Kendaraan Sepeda Motor Supra Beat Street dan Satu Unit Sepeda Motor,” rinci AKP Buyung.

Ditambahkannya, saat ini, Personil Polsek Kuntodarussalam, tengah melengkapi Mindik Sidik dan mengirim Berkas Perkara Ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ke Kejaksaan Negeri Rohul.

(Humas Polres Rohul)ds/Robet)

Berita Terkait

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri
Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang
Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh DYS, Jipri Minta Perlindungan LPSK
Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal
DYS Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Atas Dugaan Penganiayaan 
Waspada Cuaca Ekstrem, Polres Brebes Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana
Pasca Rekapitulasi, Polres Brebes Gelar Patroli Cipta Kondisi.
Polres Semarang gelar Rekonstruksi Pencabulan, 33 adegan diperagakan.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 11:53 WIB

POLDA KEPRI LAKSANAKAN PENGAMANAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI KEPULAUAN RIAU 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 08:22 WIB

Satgas Yonif 642/Kps Karya Bakti Bersama Masyarakat Masyeta

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:46 WIB

Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW : Bersama Posyandu, Balita Sehat, Cerdas dan Ibu Bahagia

Minggu, 8 Desember 2024 - 00:24 WIB

Warga Bilogai Bahagia Sambut Komsos Habema

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:26 WIB

Tulus dan Siap Sedia Layani Masyarakat, Satgas Yonif 641/Bru Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pos Bolakme

Berita Terbaru

Jawa timur

Korem 081/DSJ Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Selasa, 10 Des 2024 - 22:56 WIB