Subulussalam
Detik Nasional com
Berkenaan dengan isu yang berkembang ditengah tengah Masyarakat belakangan ini khusus nya di Pemko Subulussalam baik dari Media Sosial maupun media Online , tentang keterlambatan pembahasan dan Pengesahan APBK TA 2025 ,hingga memberikan tanggapan negatip kepada kedua belah pihak sebagai penyelenggara pemerintahan kota Subulussalam. Baik Exsekutif dan Legeslatif ,sehingg menimbulkan kegundahan di tengah tengah masyarkat.
Hal ini di sampaikan oleh juru bicara gabungan Ormas ,dan Lsm, Aktivis Kota subulussalam Ridwan Husein kepada awak media kamis 16 januari 2024.
Menurut Ridwan , Pj Walikota Dan TAPK ,tidak mempunyai dasar hukum yang kuat Untuk mengusulkan Perwal , sesuai dengan dengan PP No 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 15 Tahun 2024. Sebagai juknis dalam penyusunan R-APBK TA 2025,
Selain dari pada itu ,Hal ini sesuai dengan hasil konfirmasi Kami dengan Wakil Ketua DPRK H.Mukmin Pardosi di ruangan kerjanya,yang didampingi oleh Kabag anggaran dan pengawasan.serta salah seorang Anggota DPRK dari Fraksi Golkar Hasbullah S.KM,ujar Ridwan
dalam kesempatan yang sama kami mendapatkan keterangan , Bahwa Rancangan Qanun ( Raqan ) APBK TA 2025 ,baru diserahkan oleh pihak TAPK Tanggal 15 Oktober 2024 Kepada Sekretariat DPRK, selang beberapa hari Dokumen tersebut diambil kembali oleh TAPK dengan alasan ada perbaikan, lalu kembali di serah kan pada tanggal 7 januari 2025 kepada skretariat DPRK Subulussalam ujar Ridwan.
Ridwan menilai .berdasarkan keterangan diatas , kami menilai Keputusan Pj Walikota dan TAPK , dalam mengajukan Perwal APBK TA 2025 Tidak tepat dan terkesan tergesa gesa ,sehingga menimbulkan polemik ditengah tengah masyarakat, dan dianggap tidak mengarah kepada kepentingan Rakyat dan Daerah.
Maka dari itu kami meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk menolak pengusulan Perwal APBK TA 2025. Dan sekaligus kami berharap kepada Pj gubernur Aceh agar melakukan mediasi diantara kedua belah pihak.hingga tercapai sebuah kesepakatan ,demi untuk pembangunan daerah.
Ridwan juga berharap kepada DPRK Subulussalam agar tetap konsisten dan penuh kehati hatian dalam pembahasan R -APBK TA 2025..cetus Ridwan.
(Salman)