Kasihhati: Ketua Komnas Perempuan Tidak Pantas dan tidak Layak karena tidak punya Empati dan tidak Punya Hati Nurani

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 19:02 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 29 Juni 2026 Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, melontarkan kritik keras terhadap Ketua Komnas Perempuan menyusul pernyataan mengenai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap korban YTR.
Ketika ditemui awak Media di kediaman senin 29 Juni 2026

Menurut Bunda Kasihhati, pernyataan yang menyebut kasus tersebut belum memenuhi definisi “penyiksaan” berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan PBB telah menimbulkan kegelisahan publik dan berpotensi melukai perasaan korban beserta keluarganya.

Saat rakyat melihat seorang perempuan diduga mengalami penderitaan yang begitu berat, justru yang muncul ke ruang publik adalah penjelasan yang mudah dipahami seolah-olah korban tidak mengalami penyiksaan. Cara berkomunikasi seperti ini tidak mencerminkan empati yang seharusnya dimiliki lembaga pelindung perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bunda Kasihhati menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang memperdebatkan teori hukum internasional, melainkan menuntut keberpihakan kepada korban.

Komnas Perempuan dibentuk untuk menjadi benteng terakhir perempuan korban kekerasan. Ketika masyarakat berharap suara yang menguatkan korban, yang terdengar justru penjelasan yang memicu polemik. Ini bukan sekadar persoalan istilah hukum, tetapi persoalan kepekaan dan tanggung jawab moral kepada korban.

Ia menilai seorang pemimpin lembaga negara harus mampu menyampaikan penjelasan hukum secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kalau memang yang dimaksud adalah definisi teknis dalam Konvensi PBB, sampaikan secara lengkap. Jangan berhenti pada kalimat yang berpotensi menimbulkan kesan bahwa penderitaan korban dianggap belum cukup berat. Kalimat yang tidak utuh dapat melukai hati korban dan mengikis kepercayaan publik.

Atas dasar itu, Perempuan Tangguh Nusantara mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi terhadap Ketua Komnas Perempuan.

Kami meminta Presiden segera mengevaluasi Ketua Komnas Perempuan. Apabila dinilai tidak lagi mampu membangun kepercayaan publik, menjaga empati terhadap korban, dan mengomunikasikan sikap lembaga secara utuh, maka sudah selayaknya dilakukan pergantian kepemimpinan demi memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Komnas Perempuan.

Bunda Kasihhati menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian agar Komnas Perempuan tetap menjadi lembaga yang berpihak kepada korban, menjaga rasa keadilan, dan tidak kehilangan kepercayaan publik.

Korban membutuhkan pembela, bukan polemik. Komnas Perempuan harus kembali menjadi rumah yang menghadirkan harapan bagi perempuan korban kekerasan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh karena komunikasi yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.
Sudah sepantasnya ketua Komnas Perempuan Di Pecat.
Pungkas kasihhati.

(Redaksi/ Tim)

Berita Terkait

Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS), Penegakan Hukum Harus Objektif
Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan
PRAJURIT KODIM 0210/TU: “KAMI SAYANG SAMA KALIAN, JANGAN LEPAS MASKER SAAT BEPERGIAN DAN BERAKTIVITAS DI LUAR RUMAH”
KORAMIL JAJARAN KODIM 0210/TU GERAK CEPAT SEBAR SELEBARAN PENERIMAAN CALON PRAJURIT TNI
Satukan Langkah Membangun Negeri, Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi Fokus Buka Akses Desa
Dari Sibongkaras untuk Indonesia, TMMD ke-130 Hadirkan Pembangunan yang Menyentuh Desa
Empat Hari di Sibongkaras, Satgas TMMD Ke-130 Terus Berpacu Membuka Akses Jalan Desa
Baru Empat Hari, Pembukaan Jalan TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Capai 530 Meter di Sibongkaras

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Bupati Karo Dorong Pembenahan Drainase Untuk Antisipasi Genangan Saat Hujan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Polri Bersama Masyarakat, Polsek Berastagi Sapa Warga dan Bantu Pendataan Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Diduga Hendak Tawuran Sambil Bawa Parang Panjang, Pemuda 18 Tahun Diamankan di Berastagi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:13 WIB

Raja Edward Sebayang Turun ke Uruk Biru Pametar, Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik

Berita Terbaru