Dugaan “Pencopetan” APBD OKU Timur: Relawan Rakyat Membela Prabowo Desak Kortas Tipidkor Polri Turun Tangan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 18:36 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 04 September 2026 OKU TIMUR Praktik kelebihan bayar hingga penganggaran Belanja Barang dan Jasa yang tidak sesuai ketentuan kembali mencoreng tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Temuan ketidaksesuaian aturan pada 16 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memicu reaksi keras dari publik.

Ali Sopyan, perwakilan Relawan Rakyat Membela Prabowo, mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri untuk segera turun tangan memberantas oknum pejabat yang disinyalir bertindak bak “pencopet APBD”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara dan rakyat OKU Timur dirugikan oleh praktik kelola anggaran yang ugal-ugalan ini. Kami mendesak Kortas Tipidkor Polri untuk bertindak tegas dan menindak oknum-oknum di lingkungan Pemkab OKU Timur,” tegas Ali Sopyan

Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di 16 SKPD Pemkab OKU Timur (salah satunya Dinas Satpol PP).

Ali Sopyan (Relawan Rakyat Membela Prabowo) dan Kortas Tipidkor Polri sebagai pihak penegak hukum yang didesak bertindak.

Dugaan pelanggaran administrasi dan indikasi penyimpangan realisasi Belanja Barang dan Jasa TA 2024 yang menyebabkan kelebihan pembayaran dan kerugian negara/daerah. Salah satu item temuan mencakup pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Rapat senilai Rp80.137.754,00 pada 5 SKPD yang diklaim untuk 38 kegiatan internal padahal bertentangan dengan aturan teknis.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan.

Penganggaran dilakukan pada Tahun Anggaran (TA) 2024. Pengembalian sebagian kelebihan bayar baru dilakukan pada kisaran 6 Mei 2025 hingga 20 Mei 2025, dengan sisa tunggakan yang masih mengantung.

Penganggaran dan pertanggungjawaban belanja mamin rapat tersebut tidak melibatkan unsur luar (instansi/satker lain/masyarakat) sebagaimana disyaratkan aturan. PPTK berdalih “tidak mengetahui” bahwa belanja mamin rapat dilarang untuk kegiatan yang murni internal SKPD — sebuah alasan klasik yang menunjukkan lemahnya kompetensi dan pengawasan anggaran.

Dari total anggaran Belanja Barang dan Jasa TA 2024 sebesar Rp701.453.762.603,00, Pemkab OKU Timur merealisasikan Rp648.515.126.970,04 (92,45%). Namun, hasil pemeriksaan uji petik membongkar ketidaksesuaian prosedur.Meskipun sebagian instansi telah menyetorkan kembali kelebihan bayar sebesar Rp76.473.254,00 ke Kas Daerah, masih terdapat sisa sanksi/kelebihan bayar Rp3.664.500,00 pada Dinas Satpol PP yang belum ditindaklanjuti.

Catatan Kritis & Desakan Publik

Alasan PPTK yang mengaku tidak tahu aturan mengenai batasan belanja makanan dan minuman rapat internal mencerminkan ketidakprofesionalan yang disengaja (gross negligence).

Meskipun sebagian uang telah disetor kembali ke kas daerah, pola ketidaksesuaian di 16 SKPD menunjukkan adanya pengawasan internal (Inspektorat) yang tumpul atau bahkan dibiarkan secara sistematis.

Aksi pengembalian uang setelah pemeriksaan BPK tidak boleh dijadikan tameng untuk lolos dari jerat hukum jika ditemukan niat jahat (mens rea) dalam pengelolaan APBD.

Tim Redaksi

Berita Terkait

PRAJURIT TNI-AD DARI SATUAN TEPBEK I/5.B TARUTUNG BEKANG KODAM I/BUKIT BARISAN YANG BERTUGAS DI WILAYAH KODIM 0210/TAPANULI UTARA MEMPERSUNTING GADIS PUJAAN DARI PELOSOK DESA DAN MASIH MENGHORMATI ADAT BUDAYA SERTA TRADISI DAERAHNYA
Semangat Pak Suroto di Usia Senja, Ikut Berjuang Mewujudkan Rumah Impian 
**Penuh Syukur dan Mandiri, Pak Suroto Manfaatkan Sisa Bongkaran 0209/Labuhanbatu Hadir Membawa Harapan** 
**TMMD KE-130 KODIM 0209/LABUHANBATU MULAI PEMBONGKARAN RUMAH EDI HARAHAP, HADIRKAN HARAPAN BARU BAGI KELUARGA** 
Rumah Bambu Ludes & Tabungan Rp2,5 Juta Ikut Hangus, Kisah Pilu Kakek 78 Tahun di Sumberjaya Bikin Haru
Ganti Nomor Ponsel karena Takut Dilacak APH,Warga Ngaku Jual Emas ke WN China TZ Alias A Hingga Seret Nama Oknum Kades Inggis Sanggau
*Polisi Peduli Pendidikan, Polda Metro Jaya Edukasi Siswa Cegah Perundungan*
*Minggu Kasih, Kapolsek Koja di Gereja Pantekosta : Ajak Warga Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Lingkungan*

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Lampung Selatan Siapkan 9 Lokasi Perlombaan MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Cegah Bullying di Sekolah, Polres Lamsel Edukasi 430 Siswa MAN 1 Lampung Selatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Perempuan Muda dalam Politik: Antara Kesempatan dan Tanggung Jawab

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Masyarakat Di gembar-gembor Patuh Pajak,Mobil Plat Merah Di Duga Mati Pajak 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kominfo Tanggamus Bantah Dugaan Iuran OPD, DPD PWRI Lampung Tantang Pembuktian di Pengadilan: “Kita Buktikan!”

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Dukung Kreativitas Anak Muda, Danramil 1701/Majalengka Hadiri Majalengka Creative Festival “Meet Up Collebs Together”

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Jelang Libur Akhir Tahun, Jungle Sea Kalianda Tawarkan Tiket Masuk Mulai Rp25 Ribu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Warga Mersam Klaim Tanah Perkebunan PT IAA/ICA Masuk Ke Kelompok Tani Mersam Jaya

Berita Terbaru