Curi Sepeda Motor, Pria Diamankan Polsek Lau Baleng

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Minggu, 8 November 2026 - 17:28 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo, Nasionaldetik.com

– Personel Polsek Lau Baleng mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Pekan Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, pada Jumat (30/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial WG (55), yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban berinisial SM (55), warga Kecamatan Lau Baleng.

Kapolsek Lau Baleng AKP A. Nainggolan, S.H., menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan kawasan Pekan Lau Baleng untuk berbelanja. Namun, setelah selesai berbelanja, korban mendapati kendaraannya telah hilang.

Dari keterangan seorang warga yang mengenali terduga pelaku, korban kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menemukan WG. Saat dikonfirmasi, WG mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut dan menyimpannya di suatu lokasi.

Pada Sabtu (31/10/2026), personel Polsek Lau Baleng melakukan pengembangan bersama tersangka ke wilayah Renun, Kabupaten Dairi, untuk mencari keberadaan kendaraan tersebut. Namun, upaya awal belum membuahkan hasil.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka akhirnya mengakui bahwa sepeda motor tersebut disembunyikan di area perladangan di Jalan Mesjid, Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Petugas kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan serta mengamankan sepeda motor tersebut untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, satu lembar bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), serta satu buah kunci kontak sepeda motor.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (RTP) Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Kapolsek Lau Baleng AKP A. Nainggolan, S.H., mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.

Polsek Lau Baleng menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bupati Karo Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPC PKB Kabupaten
MOMENTUM MBURO ATE TEDEH, BUPATI KARO JADI ORANG TUA ADAT WALI KOTA MEDAN
BUPATI KARO HADIRI PELANTIKAN JMSI KABUPATEN KARO TEGASKAN JSMI HARUS JADI MERCUSUAR INFORMASI YANG BENAR
Minggu Kasih, Kapolsek Tigabinanga Hadir di Tengah Masyarakat, Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Hari Terakhir Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Sasar Pengemudi yang Beristirahat di Jalur Kabanjahe–Tigapanah
Kapolres Karo Gelar Minggu Kasih di GBKP Runggun Kabanjahe, Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas
Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat, Polres Karo Gelar Minggu Kasih di GBI Desa Guru Singa
Melalui Program Minggu Kasih, Polsek Tigapanah Pererat Silaturahmi dengan Jemaat GBKP Tigapanah

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:12 WIB

Wujudkan Infrastruktur yang Bermanfaat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818 Rampungkan 100 Persen Pembangunan Dinding Penahan Tanah di Desa Taji

Minggu, 8 November 2026 - 20:57 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818 Siapkan Timbunan Dasar Jalan Sebelum Pengecoran di Desa Taji

Minggu, 8 November 2026 - 20:51 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0818 Gelar Sosialisasi Gerakan Cegah Stunting, Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

Minggu, 8 November 2026 - 20:45 WIB

Antusiasme Warga Desa Taji Warnai Sosialisasi Pencegahan Stunting dalam Program TMMD ke-130 Kodim 0818

Minggu, 8 November 2026 - 20:37 WIB

TAK KENAL LELAH, ANGGOTA SATGAS TMMD KE-130 KODIM 0818/MALANG ANGKAT BATU KORAL DEMI PERCEPAT PENGECORAN JALAN USAHA TANI

Minggu, 8 November 2026 - 20:31 WIB

WUJUDKAN KENANGAN DAN PENGABDIAN, SATGAS TMMD KE-130 KODIM 0818 LANJUTKAN PEMBANGUNAN TUGU PRASASTI DI DESA TAJI

Minggu, 8 November 2026 - 20:29 WIB

TMMD KE-130 KODIM 0818 MALANG HADIRKAN HARAPAN BARU, PEMBANGUNAN DINDING PENAHAN TANAH DI DESA TAJI TERUS DIKEBUT

Minggu, 8 November 2026 - 20:07 WIB

TMMD KE-130 KODIM 0818 MALANG BATU HADIRKAN PEMBANGUNAN PENAHAN TANAH DI DUSUN UMBUT LEGI, DESA TAJI

Berita Terbaru