Kabanjahe, Karo —Nasionaldetik.com
Selasa 22/September/2026, tepat pada pukul 11:00 wib, Perwakilan masyarakat dan buruh tani warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupten Karo, yang menjadi korban dugaan penggelapan dana di Koperasi Kredit Mega Gotong Royong (KMGR) resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo.
Isi bentuk laporan yang disampaikan oleh perwakilan anggota Koperasi Kredit Mega Gotong Royong Lau Bahing Desa Bintang Meriah, mereka menaruh harapan besar kepada partai yang dikenal sebagai wadah perjuangan wong cilik ini untuk membela hak-hak rakyat kecil yang tertindas.
Kasus ini mencuat, bermula dari keresahan para buruh tani di Lau Bahing, Desa Bintang Merah, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, yang rutin menyisihkan penghasilan mereka untuk menabung di koperasi.
Ironisnya, koperasi tersebut dibentuk dan didirikan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDI Perjuangan bernama Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp.
Selama dua tahun terakhir, uang simpanan para buruh tani tersebut tidak kunjung dapat ditarik atau dicairkan saat dibutuhkan, dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini diduga kuat akibat adanya penyalahgunaan wewenang yang membuat hak-hak ekonomi para petani tertahan dan dizalimi, melalui surat pengaduan yang ditandatangani oleh perwakilan korban, Revinelson Kaban, para korban mendesak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo untuk mengambil langkah tegas secara organisasi dan politik:
Memanggil dan memeriksa Dra. Lusia Sukatendel, M.Sp, selaku kader partai dan anggota DPRD Kabupaten Karo atas dugaan penahanan dan penggelapan dana simpanan buruh tani.
Memberikan sanksi tegas Partai hingga pemecatan jika terbukti bersalah mencemarkan nama baik partai dan menzalimi rakyat kecil.
Mendukung penuh proses hukum yang berjalan di Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus ini diusut tuntas secara transparan demi keadilan para buruh tani.
Mengingat tindakan oknum tersebut dinilai telah mencoreng nama baik partai serta mencederai kepercayaan rakyat kecil yang menjadi basis perjuangan partai, masyarakat berharap DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan bijaksana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi yang berhasil didapatkan dari pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo terkait laporan pengaduan serta tuntutan sanksi yang dilayangkan oleh para korban dan buruh tani tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan keseimbangan informasi.
Ardiansyah Ginting .




























