ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 28 Juni 2026 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) secara resmi melaporkan tiga orang yang diduga melakukan tindakan perusuhan saat berlangsungnya aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Rabu (24/6/2026), ke Kepolisian Resor (Polres) Gresik.

Laporan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas insiden yang dinilai mengganggu jalannya penyampaian aspirasi secara damai.

Sekretaris Jenderal DPP ABJI, Sukadi, S.H., mengatakan laporan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara DPP ABJI dan DPD ABJI Kabupaten Gresik.

“Kami dari DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (ABJI) yang berkantor pusat di Surabaya,(Jawa Timur) bersama pengurus DPD ABJI Kabupaten Gresik yang diwakili Wakil Bupati ABJI DPD Gresik, Bapak As’ad, hari ini melaporkan oknum yang diduga melakukan tindakan perusuhan saat aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom pada Rabu lalu,” ujar Sukadi saat konferensi pers di hadapan awak media, Sabtu (27/6/2026) malam.

Sukadi, S.H,menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengenal ketiga orang yang dilaporkan tersebut. Menurutnya, tindakan mereka diduga telah mengganggu jalannya aksi damai yang diselenggarakan secara tertib.

“Berdasarkan kesepakatan DPP ABJI dan DPD ABJI Gresik, kami memutuskan melaporkan tiga orang tersebut ke Polres Gresik karena kami menduga perbuatannya telah memenuhi unsur tindak pidana. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sukadi juga menegaskan bahwa ABJI merupakan organisasi kemasyarakatan yang memiliki legalitas dan telah terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.

“ABJI merupakan organisasi resmi yang telah memiliki legalitas. Kami telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gresik,” katanya.

Ia menambahkan, DPP ABJI kini berkantor pusat di Kota Surabaya, sementara DPD ABJI Kabupaten Gresik memiliki kantor perwakilan yang berlokasi di Perumahan Bumi Pelangi Semampir, Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Menurut Sukadi, penegasan tersebut perlu disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat.

“Kami ingin meluruskan berbagai pemberitaan maupun narasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh informasi yang benar. Aksi damai yang kami laksanakan merupakan kegiatan resmi organisasi yang melibatkan DPD ABJI Gresik, DPD Lamongan, DPD Mojokerto, DPD Jombang, serta DPW ABJI Jawa Timur. Malam ini kami tegaskan kembali bahwa ABJI adalah organisasi yang resmi dan memiliki legalitas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pelaporan masih dalam penanganan Polres Gresik. ABJI menyatakan akan menghormati seluruh tahapan proses hukum dan berharap perkara tersebut dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Modus Toko Pulsa Terbongkar, Warga Tegalsari Amankan Ribuan Obat Terlarang
Dugaan Bancakan Anggaran di Purwakarta: Kesalahan Berulang Rp6 Miliar, Aparat Hukum Jangan Mandul!
Warga Tanralili Maros Desak Penertiban Hiburan Malam Diduga Jual Miras dan Terima Pengunjung di Bawah Umur
Tutup Formalitas Buka Lewat Celah: Ada Apa di Balik Senyapnya Penindakan Toko Obat Daftar G di Pondok Aren?
Gedung Cathlab RSUD Kolonel Abundjani Bangko Rampung Sejak 2025, Tinggal Tunggu Alkes dari Kemenkes
Suara Hati Petani Kopi: Saat Pupuk Subsidi Menjadi Barang Langka di Argotirto. 
Perkuat Layanan Medis, RS DKT Jember Resmikan ICU, HCU hingga Poli Paru Baru
Babinsa Koramil 07/Salak Pantau Perputaran Ekonomi Petani Karet di Pakpak Bharat

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:55 WIB

Babinsa Kelurahan Kauman Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan TPU Setono Serut, Perkuat Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:48 WIB

Para Kepala Pekon Desak Kepala SMAN 1 Air Naningan Beri Penjelasan Terbuka Soal Hasil SPMB

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:13 WIB

Ada Nya Pungli Pada SMAN Purwodadi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:36 WIB

Bunga Untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:43 WIB

Jembatan Perintis Garuda Kali Song Diresmikan, Hubungkan Akses Tiga Desa di Tulungagung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:36 WIB

Tanggapi Penggembosan BEM, PNIB : Mahasiswa itu Pejuang Intelektual Harapan Bangsa, Tidak Terbeli Nominal Berapapun

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Sekda Amir Makhmud Jaga Kredibilitas MBG, Seluruh SPPG di Kabupaten Tegal Dipastikan Valid

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:32 WIB

Dibalik Opini WTP ke-10, DPRD Soroti SILPA APBD Kabupaten Tegal yang Mencapai Rp166 Miliar

Berita Terbaru