Polda Lampung upayakan Kondusifitas Kamtibmas

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:00 WIB

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, LAMPUNG-Polda Lampung mencatat angka kejahatan konvensional pada 2023 sebanyak 11.662  kasus ,dan turun pada tahun 2024 yakni 11.076 kasus pada 2024.

Sehingga terdapat penurunan sekitar 5%.Sementara tingkat penyelesaian kasus meningkat signifikan dari 4.924 kasus pada 2023 menjadi 6.463 kasus pada 2024 atau naik 31,26 persen.

Dari kejahatan konvensional pada 2024 tersebut, didominasi oleh kejahatan jalanan (C3) yakni 6.498 kasus, disusul tindak pidana perdagangan orang 1.421 kasus dan tindak terhadap gender serta kelompok rentan  788 kasus, penyalagunaan senpi 133 kasus, kejahatan pertanahan 67 kasus, dan beberapa kasus lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari upaya-upaya reskrim itu kami terus melakukan penindakan, dan juga pencegahan tentunya, karena itu kejahatan konvensional menurun, sementara penyelesaian kasus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jadi terlihat, ada efektivitas penegakan hukum,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Wakapolda Lampung Kunjungi Pos Pelayanan Idul Fitri di Pringsewu 

Lanjut Helmy, upaya tersebut tak lepas dari dari kerja keras para personel dan seluruh elemen masyarakat yang berperan aktif dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, terdapat beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap.

Seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang mengalami kenaikan. Sementara kejahatan jalanan dan pertanahan, ini mengalami penurunan.

Kemudian, juga perkara yang menjadi sorotan yakni korupsi tanam tumbuh dan pembebasan lahan bendungan Marga Tiga, di Kabupaten Lampung Timur. Kapolda menyebut penanganan perkara yang berstatus Proyek Strategi Nasional (PSN) tersebut, Polda menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp43,3 miliar pada 2023.

Polda Lampung lanjut Helmy, telah menyelamatkan kerugian negara senilaiRp9,5 miliar.

Selain itu Polda Lampung telah melakukan pencegahan dan mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp439,5 miliar. Kemudian, pada tahun 2024,  Polda Lampung juga  menyelamatkan kerugian negara senilai Rp709.553.678, dari perkara tersebut.

Baca Juga :  Luar Biasa Relawan Ibu- Ibu Dari Sebelas Kecamatan Menyatakan Diri Untuk Paslon ASRI,Tampa Embel - Embel

Selanjutnya, terkait tindak pidana narkoba,  Ditresnarkoba mengungkap 1.401 kasus dengan 1.864 tersangka pada 2023. Sementara pada 2024, jumlah kasus meningkat menjadi 1.656 kasus dengan 2.301 tersangka, ini mencatatkan kenaikan 18,21 persen.

Kemudian tingkat penyelesaian kasus pada 2023 mencapai 1.401 kasus.Namun, pada 2024, jumlah penyelesaian kasus turun menjadi 1.286

kasus dengan penurunan sebesar 8,2 persen.

Menurutnya, ada tren kenaikan pada beberapa jenis pengungkapan kasus narkotika seperti ganja, ekstasi, dan tembakau sintesis.

“Upaya untuk menangani dan mengungkap peredaran narkoba terus dilakukan, dengan fokus pada pemberantasan jaringan narkotika di wilayah Lampung,”katanya.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astuti S.Sos.s.I.k.M.Si.

Berita Terkait

Perkuwatan tebing sungai yang berada di pekon Sukarame tenumbang Tidak sesuai Speksifikasi
Pohon Tumbang Timpa Mobil, Polisi Ingatkan Tetap Waspada Ditengah Musim Penghujan
Ratusan Rumah di Pesisir Barat Terendam Banjir Imbas Sungai Way Laay Meluap
Komisi III DPRD Pesawaran Lakukan Kroscek ke Lokasi Ambruk nya Bangunan Aula Kantor Kecamatan
87 Orang DiRawat Intensif Akibat DBD, Ironisnya Belum Ada Tindakan Dari Pemerintah Dan Dinas Setempat
Dugaan Pungli Dan Korupsi dana BOS SMAN 1 Cukuh Balak Resmi Dilaporkan ke Polres Tanggamus
Dua Dalil Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di Tolak
Kasus Kekerasan di Ponpes Negrisakti: FBN Lampung Dorong Penegakan Hukum Tegas

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:00 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:36 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:26 WIB

Bambu Tumbang Tutup Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Cepat Tanggapi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:17 WIB

Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Kandibata Kabanjahe, Tangkap Ableh Dengan 9.2 g Sabu l

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:53 WIB

Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:28 WIB

Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:22 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Berita Terbaru

KARO

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:00 WIB