Setelah Menjalani Sidang Kode Etik Polri Ahirnya Briptu WR Di Kenakan Sangsi PTDH Oleh Kapolres Pemalang

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:15 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemalang Jawa tengah – 10/1/2025 Briptu WR (32 tahun) polisi yang bertugas di Polres Pemalang, Jawa Tengah, disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan anggota Bintara Polri.

Keputusan itu diambil setelah Polres Pemalang menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Briptu WR di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (8/1). Sidang ini dipimpin oleh AKBP Pranata selaku Ketua Komisi, dan didampingi perangkat sidang lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang KKEP menjatuhkan putusan dan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu WR, yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Eko mengatakan institusinya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggotanya.

“Polres Pemalang menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri,” ujar Eko.

Baca Juga :  Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Diduga Tutup Mata Dan Pelihara Bandar Judi

Ia menegaskan, putusan PTDH terhadap Briptu WR harus menjadi pelajaran bagi anggota Polres Pemalang yang lain agar tidak melakukan pelanggaran.

Pada tahun 2020, Briptu WR menerima uang Rp 900 juta dari seorang warga Pemalang berinisial S (54) dengan janji bisa memasukkan dua anak S menjadi polisi.

Namun, ternyata kedua anak tersebut tidak ada yang diterima sebagai polisi. Uang itu didapat dari penjualan tanah warisan S.

WR juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Kasus yang melibatkan Briptu WR menjadi sorotan, terutama karena pelanggaran yang dilakukan berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Modus penipuan dan penggelapan dengan janji penerimaan anggota Bintara Polri tidak hanya mencederai integritas Polri, tetapi juga memanfaatkan situasi masyarakat yang memiliki harapan tinggi terhadap masa depan anak-anak mereka.

Baca Juga :  Rudi Sapari Laporkan Kades Tanjung Rejo Yusman Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa TA 2023 

Beberapa poin penting dari kasus ini:

1. Jumlah Uang yang Signifikan: Rp 900 juta, yang didapat dari penjualan tanah warisan, menunjukkan bahwa korban mengorbankan aset berharga untuk kepercayaan tersebut.

2. Penegakan Etika: Putusan PTDH oleh Polres Pemalang menunjukkan komitmen institusi untuk menjaga integritas, meskipun pelanggaran dilakukan oleh anggota sendiri.

3. Efek Jera: Kapolres Pemalang menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran.

4. Proses Hukum: Selain sanksi etik, Briptu WR juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan, sehingga proses hukum akan berlanjut.

Kasus ini menekankan pentingnya pengawasan internal Polri untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan serta perlunya edukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan yang melibatkan nji-janji tanpa dasar hukum yang jelas.

Berita Terkait

Polres Probolinggo Berhasil Amankan 3 Tersangka Sindikat Pembobol ATM Asal Lampung
Residivis Curas Bersenjata Di Brebes Ditangkap Resmob Polres Brebes Dan Jatanras Polda Jateng
Sat Reskrim Polres Brebes Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Rel KA.
GPS tidak bergerak, pengemudi truk ditemukan meninggal di dalam truk.
Pelaku Pembunuhan di Kedungsuren Dinyatakan Mengidap Skizofrenia
Libur Panjang, Polresta Banyumas Tingkatkan Patroli Skala Besar Cipta Kondisi Dan Harkamtibmas
Hadirkan Keamanan dan Kenyamanan Bagi Masyarakat Kab. Puncak Jaya, Aparat Gabungan TNI-POLRI Rutin Menggelar Kegiatan Patroli Dialogis dan Razia Alat Perang
Asyik Pesta Sabu, 4 Pelaku Diamankan Sat Resnarkoba Polres Brebes

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:41 WIB

Tim Biro Rena Polda Sumut, Berkunjung Ke Polres Pakpak Bharat

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padanghilir Pererat Sinergi Melalui DDS ke Kantor Kelurahan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:13 WIB

Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi untuk Anak-Anak Sekolah di Medan

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:30 WIB

Polres Simalungun Gelar Tes Urine Mendadak, 76 Personel Dinyatakan Bersih dari Narkoba

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga, Gelar Penyuluhan Tentang Bullying

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:55 WIB

Polres Pakpak Bharat, Sambut Kedatangan 10 Personil Bintara Remaja dari Polda Sumut.

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tingkatkan Kualitas Gizi Anak, Kodam I/BB Berikan Makanan Sehat untuk 250 Siswa SD di Medan Sunggal

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:21 WIB

Melalui Kartika Gathering, Kasad Perkuat Silaturahmi TNI AD dan Insan Media

Berita Terbaru