Brebes//nasionaldetik.com – Proyek pembangunan saluran air atau drainase yang ada di Desa Pagejugan, Kecamatan/Kabupaten Brebes mendapat sorotan publik.
Pasalnya, proyek sepanjang 170 meter itu diduga menggunakan batu krakas alias batu setan.
Aktifis MPP Brebes Wahidin kepada awak media Selasa 7 Januari 2025 menyebut kalau pihaknya menemukan adanya sejumlah sisa batu jenis krakas/setan yang ada di sekitar papan informasi proyek.
Ia pun menduga kalau proyek yang dibiayai dari Dana Aspirasi tahun 2024 senilai Rp.200 juta itu diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Menurutnya, untuk proyek pemerintah tidak diperkenankan menggunakan batu jenis tersebut.
Pasalnya, batu jenis krakas alias setan itu tidak memiliki kekuatan sebagaimana batu kali.
“Yang jelas batu setan mudah lapuk dan rapuh.
Sehingga akan mengurangi usia bangunan,” ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, di dalam papan informasi juga tidak ditemukan tenggat waktu pelaksanaan.
Atas temuan itu, ia pun meminta Inspektorat dan APH untuk turun ke lapangan guna mengecek kelayakan proyek yang berada di lingkungan RT 07 RW 03.
Sedangkan pihak pelaksana Tohir saat dikonfirmasi kamis (9/1/2025) mengakui menggunakan batu setan sebanyak dua dam.
” ia mas, kami belanja batu cadas sebanyak dua dam dan sudah terpasang semua, dikarenakan susah mencarinya batu” pungkasnya.***