Pencuri Coklat Diamankan Warga Pos Ronda, Kapolsek Tigabinanga Apresiasi Penerapan Siskamling dan Tidak Main Hakim Sendiri

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:32 WIB

40268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tigabinanga, Tanah Karo Sumut Nasionaldetik.com

Polsek Tigabinanga menangani kasus tindak pidana pencurian pertanian coklat, yang terjadi pada hari Sabtu(21/12/2024), sekitar pukul 04.30 WIB, di Perladangan Paya Manuk, Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam kejadian ini adalah Helmina br Tarigan (50), warga Desa Pergendangen. Sementara pelaku diketahui bernama DS(62), wiraswasta, warga Desa Pergendangen namun beralamat KTP di Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Juhar.

Kapolsek Tigabinanga Iptu Solo Bangun, menjelaskan bahwa pencurian yang dilalukan DS, diketahui terjadi pada dini hari tadi, sekitar pukul 04.30 WIB.

“Perbuatan pelaku diketahui masyarakat yang sedang melakukan ronda malam mencurigai keberadaan cahaya senter di ladang coklat milik Helmina br Tarigan”, kata Kapolsek.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Tanah Karo : AKBP Wahyudi Rahman Serahkan Jabatan Kepada AKBP Eko Yulianto

Setelah mendekati lokasi, mereka mendapati buah coklat yang telah dipetik dan dimasukkan ke dalam karung plastik, sementara pelaku mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan warga beserta dengan dua karung berisi buah coklat.

“Setelah kejadian tersebut, kami menerima informasi dari Kepala Desa Pergendangen, dan langsung menurunkan personel guna menangani situasi dan memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur”, jelas Kapolsek.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000, yang merupakan nilai dari buah coklat yang dicuri, dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tigabinanga.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Sembiring Ajak Siswa SD Pertumbungen Rajin Belajar

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan dalam proses penyidilan sesuai pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara”, ukar Kapolsek Tigabinanga.

Iptu Solo Bangun memberikan apresiasi kepada tim ronda malam dan masyarakat Desa Pergendangen atas tindakan cepat mereka dalam menjaga keamanan lingkungan. “Saya sangat menghargai sikap masyarakat yang tidak main hakim sendiri dan segera melibatkan kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum,” ujar Iptu Solo Bangun.

Kasus ini menjadi contoh penting kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan
Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Sembiring Ajak Siswa SD Pertumbungen Rajin Belajar
Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas
Ramah Tamah  Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Pemkab Karo
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:22 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:01 WIB

Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:18 WIB

Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Sembiring Ajak Siswa SD Pertumbungen Rajin Belajar

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:58 WIB

Ramah Tamah  Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Pemkab Karo

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:26 WIB

Kanit Binkamsa Polres Tanah Karo Lakukan Pembinaan Kapasitas Satpam di Bank BCA KCP Kabanjahe

Berita Terbaru