MKNW Sumut Lakukan Pemeriksaan Notaris menindaklanjuti Permintaan Aparat Penegak Hukum

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 13:21 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Majelis Kehormatan Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan Notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris, kewenangan MKN tersebut tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Dalam pelaksanaan kewenangangannya maka MKNW Sumatera Utara kembali melaksanakan sidang bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (25/11/2024).

Pelaksanaan sidang oleh MKNW untuk memenuhi permintaan ijin pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH). Agenda sidang melakukan pemeriksaan terhadap13 (tiga belas) orang Notaris ini juga sebagai amanat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

Pada sidang tersebut dari 13 (tiga belas) orang Notaris yang dipanggil, hadir 8 (delapan) orang Notaris memenuhi panggilan MKNW. Sebagai Majelis dalam sidang pemeriksaan antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem (Unsur Pemerintah), AKBP. Ramles Napitupulu (Unsur Ahli), dan dari unsur Notaris Dr. Suprayitno, SH., M.Kn dan Dr. Rudy Haposan Siahaan, SH., SP.I., M.Kn. Pelaksanaan sidang berlangsung dengan lancar dan tertib, selesai melakukan pemeriksaan maka Majelis mengadakan Rapat Pleno untuk mengambil kesimpulan terkait dengan pemberian persetujuan dan/atau penolakan atas permintaan Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga :  Rutan I Medan Ikuti Kegiatan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak UPT Pemasyarakatan bersama Menteri IMIPAS Secara Virtual

Terhadap Notaris yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan II untuk dilakukan pemeriksaan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Denpom I/5 Rutin Gelar Patroli Pengamanan Begal di Kota Medan
Transformasi Pemasyarakatan Maju, Lapas Cilegon Tegaskan Komitmennya Sesuai Arahan Dirjen
Polres Simalungun Bantu Evakuasi Mayat Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon, Ditemukan Setelah Lima Hari Pencarian
Chairum Lubis, SH: Jumat Barokah Membawa Berkah bagi Kita Semua
Dinilai Gagal Faham Terkait Perbup No 3 Tahun 2023, PJ Bupati Lebak Diminta Mundur Dari Jabatannya
*Usai Sholat Jumat, Kapolres Tanjung Balai Jumat Curhat di Warung Kopi Pak Ewin Bertemu Warga*
Persit Kodam I/BB Gelar Jumat Berkah untuk Panti Asuhan dan Masyarakat Kurang Mampu
Pj Bupati Dairi Sampaikan Terimakasih Pada Masyarakat, Pilkada Berjalan Baik, KPU Tetapkan Paslon Terpilih

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:28 WIB

Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:22 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:01 WIB

Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:18 WIB

Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Sembiring Ajak Siswa SD Pertumbungen Rajin Belajar

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:58 WIB

Ramah Tamah  Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Pemkab Karo

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Berita Terbaru

Jawa timur

Pencegahan Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas.

Sabtu, 11 Jan 2025 - 07:04 WIB