Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com
|Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Karo mengecewakan seorang ibu,Sri Rospita Yuki Yanti (31).
Hal ini terungkap berawal dari Sri Rospita Yuki Yanti ini mendatangi Dukcapil Kabupaten Karo jalan Veteran Kabanjahe bersebelahan dengan Kantor DPRD Karo,Selasa. ( 22/10/2024).
Kedatangan Sri Rospita ini untuk mengurus Kartu Keluarga(KK),dimana menurutnya kalau dia sudah cerai sah dengan suami pertama,dan sudah kembali menikah dengan seorang pria berstatus lajang,sehingga Rospita berinisiatif untuk membuat Kartu Keluarga mereka,dan membawa persyaratan,dibagian loket sudah melihat berkas saya,dan saya pun disuruh kedalam untuk menghadap kebahagian verifikasi berkas, saya pun di wawancarai,dan saya disarankan untuk pergi ke Pengadilan Agama,karena menurut petugas Dukcapil,surat cerai Rospita agar dileges.
Dengan polosnya Rospita di temani suaminya beranjak ke Pengadilan Agama,namun sampai disana,pihak Pengadilan Agama menolak untuk dileges,karena akte cerai ini sudah ada dan ini tidak perlu dileges.
Tapi menurut Sri Rospita yang didampingi penggiat sosial dan juga seorang Jurnalis,Intina Br Sembiring, kalau akte cerai ini tetap harus dileges, sehingga merekapun melaporkan keluhan mereka ke salah satu Anggota DPRD Karo,dan Anggota DPRD ini pun menyuruh ajudannya untuk menjumpai ke Dukcapil,namun hasilnya tetap sama, pihak dukcapil pun tetap bertahan kalau persyaratan ini tetap dileges.
Sehingga seperti putus asa Rospita pun menangis dan tiba tiba mengeluhkan kalau perutnya sakit,sehingga anggota DPRD Karo tersebutpun menyuruh agar di bawa ke Rumah Sakit.
Seorang Jurnalis yang juga Anggota BPD,Tina Br Sembiring membenarkan kalau dia membawa Sri Rospita ke Rumah Sakit Amanda,ya Bapak Dewan menyuruh kami ke Rumah Sakit dengan bantuan dari Pemda Karo, tapi kan adsminitrasi si Rospita ini belum siap, gimana nanti pengajuan ini.”Ujarnya.
Tina br Sembiring sangat menyesalkan dinas Dukcapil, malah menurutnya Rospita juga sempat ditanya, dari mana dia mendapatkan nomor Kadis.
Sumber: Intina br Sembiring
(Nur Kennan Tarigan)