Diduga Melanggar Spesifikasi Teknis, Proyek Pertanian Desa Tampingmojo Menuai Sorotan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:31 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, — 08 Agustus 2026 Dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan sarana prasarana pertanian anggaran Kementerian di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Pimpinan Redaksi

Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, mendesak Kementerian terkait untuk segera mengambil langkah dan tindakan tegas atas indikasi pelanggaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta minimnya keterbukaan publik di lapangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak itu saja iwo Indonesia terus akan membersikan penyalahan dana negara kami tak tinggal diam untuk ketua Gapoktan dan hippa akan diseret kejuruji hukum tegas kabid perencanaan SDM Bikinkan judul yang lebih cantik kembali dari draft ini.

Pembangunan proyek saluran irigasi/Infrastruktur pertanian diduga kuat melanggar spesifikasi teknis dan RAB. Temuan di lapangan menunjukkan pengunaan material yang dipertanyakan kualitasnya (seperti bahan pasir dan semen), struktur penulangan besi yang dinilai tidak presisi, serta ketidakberadaan papan informasi proyek (transparansi anggaran publik).

Proyek ini dikelola oleh pihak pengembang/pelaksana di tingkat lokal (indikasi keterlibatan unsur Gapoktan/HIPPA setempat), serta disoroti langsung oleh Ir. Edi Supriadi selaku Pemred Nasionaldetik.com.

Berlokasi di areal persawahan Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Temuan dilaporkan dan direkam pada awal Agustus 2026 saat pengerjaan fisik proyek sedang berlangsung.

Proyek anggaran negara yang bersumber dari Kementerian seharusnya dikerjakan secara transparan dan sesuai regulasi standar mutu teknik. Pemasangan papan proyek merupakan kewajiban keterbukaan informasi publik (KIP).

Pengawasan independen oleh tim media mendapati pengerjaan fisik tanpa adanya plang nama proyek, material pendukung yang dinilai bermutu rendah, serta terkesan “kucing-kucingan”. Sikap tertutup dan enggan berkomunikasi secara kooperatif juga ditunjukkan oleh pihak terkait saat dikonfirmasi.

Sikap Tegas Pemred Nasionaldetik.com

Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, menegaskan bahwa praktik-praktik pengerjaan proyek yang mengabaikan transparansi dan mutu teknis adalah bentuk penyalahgunaan uang rakyat.

“Temuan di lapangan ini sah dan terindikasi kuat melanggar RAB pengalokasian dana Kementerian. Pihak Kementerian terkait harus segera turun ke lapangan dan mengambil sikap tegas. Jangan ada pembiaran terhadap pengerjaan proyek negara yang terkesan asal-asalan!” tegas Ir. Edi Supriadi.

Minim Etik Komunikasi dan Keterbukaan Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa, Ketua Gapoktan, maupun Ketua HIPPA setempat terkesan menghindar dan tidak menunjukkan iktikad komunikasi yang kooperatif. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kerap direspons secara dingin dan terkesan melempar tanggung jawab.

Sikap bungkam dan ketidakjelasan pertanggungjawaban publik dari pemangku kepentingan desa ini semakin memperkuat dugaan adanya janggalnya pengelolaan dana proyek Kementerian di Desa Tampingmojo.

Media Nasionaldetik.com menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak Kementerian dan aparat pengawas i

Nasionaldetik.com, — 06 Agustus 2026 Dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan sarana prasarana pertanian anggaran Kementerian di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Pimpinan Redaksi

Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, mendesak Kementerian terkait untuk segera mengambil langkah dan tindakan tegas atas indikasi pelanggaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta minimnya keterbukaan publik di lapangan

Tak itu saja iwo Indonesia terus akan membersikan penyalahan dana negara kami tak tinggal diam untuk ketua Gapoktan dan hippa akan diseret kejuruji hukum tegas kabid perencanaan SDM

Pembangunan proyek saluran irigasi/Infrastruktur pertanian diduga kuat melanggar spesifikasi teknis dan RAB. Temuan di lapangan menunjukkan pengunaan material yang dipertanyakan kualitasnya (seperti bahan pasir dan semen), struktur penulangan besi yang dinilai tidak presisi, serta ketidakberadaan papan informasi proyek (transparansi anggaran publik).

Proyek ini dikelola oleh pihak pengembang/pelaksana di tingkat lokal (indikasi keterlibatan unsur Gapoktan/HIPPA setempat), serta disoroti langsung oleh Ir. Edi Supriadi selaku Pemred Nasionaldetik.com.

Berlokasi di areal persawahan Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Temuan dilaporkan dan direkam pada awal Agustus 2026 saat pengerjaan fisik proyek sedang berlangsung.

Proyek anggaran negara yang bersumber dari Kementerian seharusnya dikerjakan secara transparan dan sesuai regulasi standar mutu teknik. Pemasangan papan proyek merupakan kewajiban keterbukaan informasi publik (KIP).

Pengawasan independen oleh tim media mendapati pengerjaan fisik tanpa adanya plang nama proyek, material pendukung yang dinilai bermutu rendah, serta terkesan “kucing-kucingan”. Sikap tertutup dan enggan berkomunikasi secara kooperatif juga ditunjukkan oleh pihak terkait saat dikonfirmasi.

Sikap Tegas Pemred Nasionaldetik.com

Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, menegaskan bahwa praktik-praktik pengerjaan proyek yang mengabaikan transparansi dan mutu teknis adalah bentuk penyalahgunaan uang rakyat.

“Temuan di lapangan ini sah dan terindikasi kuat melanggar RAB pengalokasian dana Kementerian. Pihak Kementerian terkait harus segera turun ke lapangan dan mengambil sikap tegas. Jangan ada pembiaran terhadap pengerjaan proyek negara yang terkesan asal-asalan!” tegas Ir. Edi Supriadi.

Minim Etik Komunikasi dan Keterbukaan Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa, Ketua Gapoktan, maupun Ketua HIPPA setempat terkesan menghindar dan tidak menunjukkan iktikad komunikasi yang kooperatif. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kerap direspons secara dingin dan terkesan melempar tanggung jawab.

Sikap bungkam dan ketidakjelasan pertanggungjawaban publik dari pemangku kepentingan desa ini semakin memperkuat dugaan adanya janggalnya pengelolaan dana proyek Kementerian di Desa Tampingmojo.

Media Nasionaldetik.com menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak Kementerian dan aparat pengawas internal/penegak hukum turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Redaksi Nasionaldetik.com

Berita Terkait

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
RUU Perampasan Aset Berpotensi Jadi Sarang KKN Baru, Rieke Diah Pitaloka Soal Pentingnya Reformasi Tata Kelola
Bupati Serang Ratu Zakiyah Harap Kerukunan Antarumat Beragama Terus Dijaga dan Dipelihara
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin
Wakili Komandan Koramil 1202/Indihiang,Danpos Bungursari Serma Asep S,hadiri Kajian Keadilan dan Ketaqwaan
Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah
PB HMI MPO Sorot Proyek TK Islam Embun Pagi Senilai Rp 504,1Juta Disorot,Desak Kejati Sultra & Polda Sultra Periksa PPK Dan Ketua Yayasan
Babinsa Hadir di Musdes Batu Gungun, Aspirasi Warga Jadi Bahan Penyusunan RKP Desa 2027

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:23 WIB

Warga Belukur Jadi Tumbal Konflik Lahan? Mukim Pertanyakan Kesepakatan Pemko dan CV Lae Saga

Senin, 21 September 2026 - 23:39 WIB

Revitalisasi SMP Negeri 2 Sultan Daulat Dipertanyakan, Spesifikasi Atap dan Pengawasan Disorot

Selasa, 15 September 2026 - 05:55 WIB

Bibit Produktif Sidorejo 2 Disalurkan, Dari Penghijauan Menuju Penguatan Ekonomi Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 11:28 WIB

SMKN 1 Simpang Kiri Perkuat Program Sekolah dan Persiapan PKL 2026/2027, Orang Tua Didorong Aktif Mendukung Pendidikan Siswa

Kamis, 10 September 2026 - 12:34 WIB

Program MBG: Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Dinilai Hanya Menambah Persoalan Baru, SPPG Perlu Dievaluasi

Rabu, 9 September 2026 - 18:20 WIB

Dua Pimpinan Asosiasi Media Desak Polres Aceh Singkil Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Senin, 7 September 2026 - 21:09 WIB

Tiga Tahun Konflik PT BSM dan Warga Cepu, Mengapa Batas Lahan Tak Kunjung Terang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Sejumlah Warga Lae Saga Minta Penyidik Waspadai Upaya Pengaburan Fakta Sengketa Lahan

Berita Terbaru