Residivis Kembali Dibekuk, Satresnarkoba Polres Karo Sita 15 Paket Sabu di Rumah Kosong

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:44 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Karo beserta 15 paket sabu siap edar dalam pengungkapan kasus di sebuah rumah kosong di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial E.S. (48), warga Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah personel Unit II Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Desa Berastepu.

“Setelah menerima informasi, personel melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penindakan, tersangka terlihat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna merah ke belakang rumah kosong tersebut,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Senin(16/6) pagi di Mapolres.

Petugas kemudian mengambil dan memeriksa bungkusan tersebut. Dari dalamnya ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tersangka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 15 paket sabu, dua potong plastik asoy, satu unit timbangan elektrik, tiga bal plastik klip kosong, dua buah skop, serta uang tunai sebesar Rp635.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain melakukan penangkapan di lokasi pertama, petugas juga melakukan pengembangan hingga ke wilayah Jalan Jamin Ginting Gang Gelombang, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, pada Selasa (10/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Karo.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Hari Kedua Belas Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Isi Jumat Berkah dengan Berbagi Sembako
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Muhajirin, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Polsek Tigabinanga Laksanakan Green Policing
Polsek Laubaleng Hadiri Rapat Koordinasi, Bahas Penanggulangan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Implementasikan Program 100 H Kinerja Kapolri, Polres Karo Lanjutkan Green Policing di Bukit Gundaling
Cegah Aksi Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Karo Intensifkan KRYD dengan Sisir Sejumlah Titik Rawan Dini Hari
KNALPOT BRONG BUKAN KEBANGGAAN!
POLRI SAHABAT ANAK, HADIR MEMBERIKAN RASA AMAN DAN PERLINDUNGAN

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 01:05 WIB

Hari Kedua Belas Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Isi Jumat Berkah dengan Berbagi Sembako

Sabtu, 7 November 2026 - 00:59 WIB

Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Muhajirin, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Jumat, 6 November 2026 - 23:07 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Polsek Tigabinanga Laksanakan Green Policing

Jumat, 6 November 2026 - 23:02 WIB

Polsek Laubaleng Hadiri Rapat Koordinasi, Bahas Penanggulangan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Jumat, 6 November 2026 - 22:54 WIB

Cegah Aksi Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Karo Intensifkan KRYD dengan Sisir Sejumlah Titik Rawan Dini Hari

Kamis, 5 November 2026 - 19:50 WIB

KNALPOT BRONG BUKAN KEBANGGAAN!

Kamis, 5 November 2026 - 19:45 WIB

POLRI SAHABAT ANAK, HADIR MEMBERIKAN RASA AMAN DAN PERLINDUNGAN

Kamis, 5 November 2026 - 19:39 WIB

Tiga Warga Meninggal Dunia Tersambar Petir di Persawahan Martellu, Polsek Mardingding Imbau Masyarakat Waspada

Berita Terbaru