Bangunan Diduga Tanpa Izin Menjamur di Medan Johor, Masyarakat Pertanyakan Pengawasan Pemko

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:07 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan diduga tanpa ijin berdiri kokoh di Jalan Karya Tani Pangkalan Masyur. (Ist)

Bangunan diduga tanpa ijin berdiri kokoh di Jalan Karya Tani Pangkalan Masyur. (Ist)

MEDAN

Maraknya pembangunan tanpa izin di Kecamatan Pangkalan Masyur, Kota Medan, menjadi sorotan publik.

Sejumlah bangunan yang diduga tidak memiliki izin berdiri kokoh di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Karya Tani Lingkungan 10, Jalan Karya Jaya, Jalan Karya Kasih, Jalan M. Basir dan Jalan Eka Rasmi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdirinya bangunan-bangunan tersebut mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat.

Mereka heran bagaimana proyek-proyek tanpa izin ini bisa berjalan mulus tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak terkait.

Kondisi ini jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan yang mengatur tata kelola pembangunan dan mengharuskan setiap bangunan memiliki izin sebelum proses konstruksi dimulai.

Selain itu, keberadaan bangunan yang tidak memiliki izin ini juga dinilai merugikan Pemerintah Kota Medan.

Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu persoalan utama, mengingat bangunan tanpa izin berarti tidak ada kontribusi resmi yang masuk ke kas daerah.

PAD seharusnya bisa didapatkan dari pajak dan retribusi izin mendirikan bangunan, yang mana dana tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di kota ini.

Baca Juga :  Polsek Bangun Resoe Simalungun Amankan Dua Pelaku Pungutan Liar di Simpang Masjid, Simalungun

Salah seorang pemerhati lingkungan yang tak ingin disebutkan namanya, menyampaikan keresahannya.

“Kami heran kenapa bangunan-bangunan ini bisa berdiri tanpa izin. Kalau kami yang kecil saja harus patuh dan membayar pajak, kenapa bangunan besar bisa berjalan tanpa izin?” ujarnya, dengan nada kesal.

Terkait hal ini, masyarakat Kecamatan Pangkalan Masyur mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Stop bangunan tanpa izin di Medan Johor!” seru masyarakat Medan Johor.

Mereka berharap Pemko Medan, melalui dinas terkait, dapat memperketat pengawasan di lapangan dan menindak tegas pihak-pihak yang membangun tanpa izin.

Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk bagi hukum dan tata kelola pembangunan di Kota Medan.

Pemerintah kota, melalui Dinas Penataan Ruang dan Tata Bangunan (DPRTB), diharapkan turun tangan dalam menangani permasalahan ini.

Banyak yang mempertanyakan kinerja dari instansi tersebut, mengingat kasus bangunan tanpa izin ini semakin marak terjadi.

Padahal, regulasi sudah jelas mengatur bahwa setiap pendirian bangunan harus melalui proses perizinan yang ketat dan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Tolong Tindak Tegas Projek Urugan Tanah di Jalan Raya Curugbitung-Maja Bahayakan Masyarakat

Belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRTB Kota Medan terkait kasus ini. Namun, desakan dari masyarakat agar ada tindakan nyata semakin menguat.

Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum serta pengelolaan wilayah perkotaan. Jika hal ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya akan merusak tata kota, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setempat.

Kondisi ini membuka ruang bagi diskusi yang lebih luas tentang pentingnya penataan ruang dan pembangunan berkelanjutan yang patuh pada aturan.

Pengabaian terhadap regulasi tidak hanya merugikan finansial daerah tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang lebih luas.

Bangunan tanpa izin, yang sering kali tidak memperhitungkan aspek keselamatan dan tata ruang, berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dalam waktu dekat, masyarakat berharap ada langkah konkrit dari Pemko Medan untuk menyelesaikan masalah ini, baik melalui penertiban langsung maupun revisi kebijakan yang lebih ketat terkait izin bangunan.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas pembangunan ilegal agar pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat waktu. (red)

 

Berita Terkait

Ketulusan DPC GRIB Jaya Medan yang Mengubah Hidup Banyak Orang
*Kodim 0209/LB Laksanakan Pendampingan Pembongkaran Logistik Kitab Suci Al-Qur’an dari Badan Wakaf Sumatera Utara*
Yonif 126/KC Adakan Tradisi Korps Raport Untuk Sambut Prajurit Baru Sebagai Dukungan Personel Satuan Tugas
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Polres Simalungun Tingkatkan Patroli Blue Light Untuk Jaga Keamanan Malam Hari
Denpom I/5 Rutin Gelar Patroli Pengamanan Begal di Kota Medan
Transformasi Pemasyarakatan Maju, Lapas Cilegon Tegaskan Komitmennya Sesuai Arahan Dirjen
Polres Simalungun Bantu Evakuasi Mayat Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon, Ditemukan Setelah Lima Hari Pencarian

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:57 WIB

Sambangi Desa Binaan Babinsa Simo Pastikan Wilayahnya Kondusif

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:26 WIB

Guna Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Dua Mobil SPKT Dan Mobil Unit PPA

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:34 WIB

RAK Merupakan Sendi Utama Dalam Koperasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:29 WIB

Giat Cegah Luapan Air, Babinsa Bangun Parit

Senin, 6 Januari 2025 - 11:46 WIB

Babinsa Tanam Pohon Mangga dan Nangka, Cegah Erosi dan Tingkatkan Ketahanan Pangan.

Senin, 6 Januari 2025 - 10:42 WIB

Bripka Hartono Gelar Ngopi Curhat, Membangun Kedekatan dengan Warga Lewat Dialog Santai

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:51 WIB

Berkas Perkara Oknum anggota Polres Pemalang yang di Laporkan Penipuan Kembali Di Kirim Ke JPU

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:37 WIB

Polres Kendal bersama Komisi C DPRD dan Dishub Tertibkan Truk Muatan Galian C 

Berita Terbaru

Jawa tengah

Sambangi Desa Binaan Babinsa Simo Pastikan Wilayahnya Kondusif

Minggu, 12 Jan 2025 - 01:57 WIB