Dugaan Proyek “Bancakan” Anggaran Kementan di Tampingmojo, LSM PKP Jatim Resmi Siapkan Laporan ke Kejati

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:03 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com,— 05 Agustus 2026 Alokasi bantuan proyek pertanian dari Kementerian Pertanian di Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, disinyalir kuat menjadi ajang “bancaan” oknum pengelola.

Ketua LSM PKP DPW Jawa Timur menegaskan bahwa pengerjaan proyek di lapangan mengabaikan prinsip transparansi publik dan mutu spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan investigasi lapangan pada awal Agustus 2026, tim menemukan sejumlah pelanggaran fundamental. Proyek pengerjaan saluran irigasi fisik nomor 3 di lokasi tersebut sama sekali tidak memasang papan nama proyek—sebuah bentuk pelanggaran terbuka terhadap keterbukaan informasi publik (KIP).

Selain itu, material konstruksi seperti pasir dan campuran semen yang digunakan di lokasi diduga kuat jauh di bawah standar mutu pengerjaan infrastruktur pertanian.

​Tak berhenti pada kejanggalan fisik, dugaan penyimpangan ini makin diperkeruh oleh sikap tidak kooperatif pengelola. Saat berupaya dikonfirmasi media dan lembaga pengawas terkait kejelasan anggaran dan pengawasan, Ketua Gapoktan Desa Tampingmojo, Rokhim, justru melontarkan tanggapan bernada nada arogan dan menantang melalui pesan WhatsApp (“Pean karepe pripon ngoten mawon”).

​”Sikap menantang dan arogan dari oknum Ketua Gapoktan ini makin menguatkan indikasi ada hal besar yang ditutup-tutupi. Ini anggaran negara untuk kesejahteraan petani, bukan uang pribadi yang bisa dikelola sesuka hati tanpa pengawasan,” tegas Ketua LSM PKP DPW Jatim.

​Menanggapi hal tersebut, LSM PKP DPW Jatim menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya saat ini tengah merampungkan penyusunan berkas bukti-bukti fisik lapangan, dokumen pengerjaan, hingga bukti digital komunikasi untuk segera dilimpahkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya guna proses hukum lebih lanjut.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin
Wakili Komandan Koramil 1202/Indihiang,Danpos Bungursari Serma Asep S,hadiri Kajian Keadilan dan Ketaqwaan
Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah
PB HMI MPO Sorot Proyek TK Islam Embun Pagi Senilai Rp 504,1Juta Disorot,Desak Kejati Sultra & Polda Sultra Periksa PPK Dan Ketua Yayasan
Babinsa Hadir di Musdes Batu Gungun, Aspirasi Warga Jadi Bahan Penyusunan RKP Desa 2027
Babinsa Koramil 02/Sidikalang Monitor Penyaluran BLT DD bagi 15 Warga Banjar Toba
Babinsa Hadir di Musdes RKP Desa Sambaliang, Usulan Pembangunan dan Penanganan Stunting Jadi Prioritas
Jembatan Garuda Mulai Dikerjakan, Warga Pandiangan Bersiap Nikmati Akses Lebih Mudah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:47 WIB

BHC Bakauheni Semarak, Siger Sore Run dan Siger Sounds Project Digelar 3 Oktober

Kamis, 24 September 2026 - 11:04 WIB

Membangun Kesadaran Hukum dari Desa, DPP FOKAL dan Pemkab Pesawaran Perkuat Sinergi

Rabu, 23 September 2026 - 14:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinas Perkim Tulungagung Bangun 12 Unit Jamban Keluarga di Desa Sidomulyo

Rabu, 23 September 2026 - 12:59 WIB

SMPN 3 Ketapang Bantah Dugaan Pungli, Wali Murid: Dana Hasil Musyawarah

Rabu, 23 September 2026 - 07:16 WIB

Ketum DPP LLI, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di Tanggamus

Rabu, 23 September 2026 - 00:29 WIB

BAZAR DALAM RANGKA HUT KE 81- TENTARA NASIONAL INDONESIA, KODIM 0210/TU SIAPKAN SEMBAKO HARGA MURAH, MASYARAKAT SEKITAR TARUTUNG DATANG MENYERBU LANGSUNG LUDES

Selasa, 22 September 2026 - 22:39 WIB

DPMPTSP Tulungagung Perkuat Kepatuhan Pelaporan LKPM, 65 Perusahaan Dapat Pendampingan

Selasa, 22 September 2026 - 18:17 WIB

Status GAK Turun ke Level II, BPBD Lamsel: Radius 2 Kilometer Masih Terlarang

Berita Terbaru