MEDAN
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bergerak cepat dalam pembentukan Posyandu di satuan unit kerja.
Pada Selasa, 3 September 2024 Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Marlia Rezeki Santoso beserta dengan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan dan Tim Medis Rutan Perempuan Kelas IIA Medan melaksanakan koordinasi dengan pihak Puskesmas Helvetia Medan terkait dengan pembentukan Posyandu sesuai dengan Visi Misi Presiden Republik Indonesia Tahun 2019 – 2024 dalam upaya menekan angka gagal tumbuh (stunting) secara Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marlia Rezeki Santoso menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya koordinasi ke Puskesmas Helvetia Medan. Kepala Puskesmas Helvetia Medan, dr. Heva Julietta Sinaga menyambut baik koordinasi ini.
Beliau menyampaikan akan mendukung penuh Rutan Perempuan Kelas IIA Medan dalam pembentukan posyandu sebagai bertujuan sebagai wadah deteksi dini kejadian stunting di
Lingkungan Pemasyarakatan sehingga mampu mewujudkan pemasyarakatan zero stunting. Nantinya, pemanfaatan Posyandu Ibu dan Balita ini ditujukan bagi Tahanan/Narapidana Perempuan kategori usia subur, ibu hamil, ibu menyusui, anak bawaan dan keluarga besar di lingkungan Pemasyarakatan.(AVID/rel)