Pemkab Merangin Buka Seleksi Terbuka Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2026

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:45 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 15 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Merangin resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026 untuk mengisi tiga posisi strategis yang lowong. Seleksi ini berdasarkan Pengumuman Nomor 002/PANSEL/JPT-MERANGIN/2026 yang dirilis Panitia Seleksi pada 14 Juni 2026.

Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H., menyatakan bahwa seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, termasuk PNS Pemerintah Provinsi Jambi, yang memenuhi persyaratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Jabatan yang Dilelang
1. Asisten Koordinasi Bidang Perekonomian dan Pembangunan (A II)
2. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
3. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Syarat Utama Peserta
Pansel menetapkan 14 persyaratan umum, di antaranya:
– Berstatus PNS di wilayah Provinsi Jambi
– Pernah/sedang menduduki Jabatan Administrator atau JF Ahli Madya minimal 2 tahun
– Pangkat minimal Pembina (IV/a)
– Usia maksimal 56 tahun saat pelantikan
– Pengalaman di bidang terkait minimal 5 tahun
– Penilaian kinerja minimal “Baik” selama 2 tahun terakhir
– Sehat jasmani-rohani dan bebas narkoba
– Telah lapor SPT Pajak dan LHKPN
– Tidak sedang menjalani hukuman disiplin/pidana
– Tidak terafiliasi partai politik
– Mendapat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian

Alur dan Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun ASN Karier masing-masing, sejak 15 hingga 29 Juni 2026. Pelamar wajib mengunggah 15 dokumen persyaratan dalam format PDF maksimal 2 MB, termasuk formulir lamaran bermaterai, CV, SK pangkat dan jabatan terakhir, e-Kinerja, surat keterangan sehat, serta pakta integritas.

Adapun tahapan seleksi yang telah ditetapkan Pansel sebagai berikut:

1 Pengumuman pendaftaran 14 Juni 2026
2 Pendaftaran & penerimaan berkas 15 – 29 Juni 2026
3 Pemeriksaan berkas administrasi 29 – 30 Juni 2026
4 Pengumuman peserta lolos administrasi 1 Juli 2026
5 Pelaksanaan Assessment 6 – 8 Juli 2026
6 Penulisan Makalah 17 Juli 2026
7 Wawancara 18 – 19 Juli 2026
8 Pengumuman Akhir 31 Juli 2026

Penegasan Pansel
Pansel menegaskan seluruh rangkaian seleksi tidak dipungut biaya. Pemkab Merangin juga tidak menyelenggarakan bimbingan seleksi dalam bentuk apa pun dan tidak bertanggung jawab atas pihak yang mengatasnamakan panitia. Biaya akomodasi, transportasi, dan kelengkapan administrasi selama proses seleksi ditanggung peserta.

Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang terbukti memberikan data tidak benar akan digugurkan meski telah dinyatakan lulus.

Informasi resmi dan pengumuman lanjutan dapat diakses melalui website BKPSDM Kabupaten Merangin. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Sekretariat Panitia, Ahmad Berri Seftiawan di 0822-9889-1712.

Seleksi ini mengacu pada UU No. 20 Tahun 2023, PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020, Permenpan RB No. 15 Tahun 2019, serta persetujuan Kepala BKN melalui surat Nomor 27800/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 2 Juni 2026.

Tim Redaksi: Gondo

Berita Terkait

*Kapolres Metro Jakut bersama Forkopimko Dukung Gerakan Cinta Lingkungan di Festival CiLung 2026*
*Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor, Wujudkan Kepedulian melalui Polisi Bersama Masyarakat*
Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang
Rumah Sakit Dokter Andre (RSDA) Mahakarya Andre Yulius Sebagai Dokter Hebat yang Berpikir Keras Agar Warga Sejahtera
Wujud Nyata Kemanunggalan TNI & Rakyat di Tanah Karo
Perkuat Kamtibmas Wilayah, Babinsa Kodim 0205/TK Sisir Objek Vital dan Tempat Nongkrong Warga di Barusjahe
Demi Keselamatan Bersama, Patroli Zona Merah Sinabung Terus Digencarkan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:25 WIB

*Kapolres Metro Jakut bersama Forkopimko Dukung Gerakan Cinta Lingkungan di Festival CiLung 2026*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:18 WIB

*Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor, Wujudkan Kepedulian melalui Polisi Bersama Masyarakat*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI & Rakyat di Tanah Karo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Perkuat Kamtibmas Wilayah, Babinsa Kodim 0205/TK Sisir Objek Vital dan Tempat Nongkrong Warga di Barusjahe

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Demi Keselamatan Bersama, Patroli Zona Merah Sinabung Terus Digencarkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Berita Terbaru