Karo – nasionaldetik.com – Kepala sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabanjahe, sudah menghambat atau pun mengangkangi kinerja jurnalis yang tertuang di dalam undang undang nomor 40 tahun1999 tentang pers, hal ini beliau lakukan ketika jurnalis mempertanyakan dugaan kutipan uang sebanyak 1.300.000 rupiah disaat penerimaan siswa baru beberapa hari yang lalu yang berkeinginan untuk melanjutkan sekolah mereka di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri tersebut.
Adapun beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh jurnalis kepada beliau yaitu tentang dugaan uang sebesar 1.300.000 rupiah untuk apa kegunaan nya serta sudah sesuai dengan aturan yang ada , Kepala sekolah bukan nya menjawab beliau sepertinya mengarahkan jurnalis untuk mempertanyakan nya langsung kepada pihak komite di sekolah tersebut .
Sungguh merupakan suatu jawaban ataupun perkataan yang sama sekali tidak wajar dan masuk akal apa yang diucapkan oleh beliau kepala sekolah Madrasah Aliyah (MAN) Kabanjahe, kesannya seolah olah beliau ini buang badan, layak nya lempar batu sembunyi tangan, beliau sepertinya sama sekali tidak ingin untuk ditanyakan tentang uang kutukan tersebut kemana arah dan peruntukan nya uang sebesar 1.300.000 itu di kutip.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika memang sangat jelas peruntukan maupun kegunaan dugaan uang yang dikutip, kenapa beliau tidak mau menjawab apa yang di pertanyakan oleh jurnalis, dan tidak semestinya kasek menyuruh atau pun mengarahkan apa yang di pertanyakan oleh jurnalis kepada pihak komite sekolah, sementara kita ketahui sendiri, segala sesuatu permasalah baik maupun buruknya di lingkup sekolah tersebut, semua adalah tanggung jawab dirinya sebagai kepala sekolah disana.
Dan bilamana sekalipun dugaan kutipan uang Sebesar 1.300.000. dilakukan oleh pihak komite, dalam hal ini mereka lakukan sudah pasti adanya rekomendasi dari kepala sekolah, dan ada pun komite di setiap sekolah, mereka terpilih untuk menjadi komite di sekolah tersebut merupakan persetujuan dari Kepala sekolah sendiri.
Selain menghambat kinerja jurnalis, kesannya kepala sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabanjahe sama sekali tidak ingin bermitra dengan pers atau pun jurnalis, ini terlihat dari jawaban atau pun perkataan beliau yang terahir dimana beliau mengatakan via pesan WhatsApp nya “siap pak , maaf pak untuk biaya tersebut bisa coba di konfirmasikan dengan pengurus komite”, ucap Kasek sembari memberikan salah satu nomor kontak pihak komite di sekolahnya.
“Maaf Pak, semua yang bapak tanyakan ada di komite”, ucapnya lagi dengan memberikan nomor kontak salah satu pihak komite di sekolahnya, mungkin saja beliau (kasek) ingin menutupi permasalahan yang tengah berlangsung, tentang dugaan uang kutipan yang sudah dilaksanakan disekolah tersebut, begitu kata kepala sekolah saya di konfirmasi langsung oleh jurnalis pada hari Senin (22 juli 2024).
Dengan pemberitaan ini kembali, besar harapan. orang tua dan wali murid yang sudah menyekolahkan anak mereka disana, supaya pihak terkait yang punya wewenang terhadap sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabanjahe Kabupaten Karo, yakni Depag dan lainnya yang punya wewenang, agar segera turun tangan meminta keterangan dari Kepala sekolah tersebut tentang dugaan uang sudah di kutip.
Ardiansyah Ginting.