Halangi Tugas Jurnalis dan LSM dan Lakukan Penganiayaan, Oknum Satpam SMAN 4 Kota Tangerang Dipolisikan

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 05:43 WIB

40293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang Nasional detik.com – Seorang oknum Satpam di sekolah SMAN 4 Kota Tangerang, di duga telah menghalang-halangi tugas, fungsi jurnalis dan LSM hingga berujung melakukan penganiayaan fisik, Senin (24/6/2024) kurang lebih Pukul 15:00 WIB di dalam ruangan tamu.

Hal ini terjadi disaat Hengky dari Jurnalis Info Nusantara dan Asep LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) yang sedang bersamaan berkunjung untuk konfirmasi dan mengantarkan surat kepada Ninin Nirawaty selaku Kepala Sekolah (Kepsek) di SMAN 4 Kota Tangerang dan sebelumnya sudah komunikasi janjian untuk bertemu di sekolah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah Asep dan Hengky sesampainya di sekolah langsung meminta izin kepada Satpam yang sedang berjaga, untuk meminta bertemu dengan Kepsek, sayang nya Satpam mengatakan bahwa Ibu Kepsek sedang berada di SMAN 5 dan tidak ada di tempat.

Melihat gelagat oknum Satpam yang diketahui sedang berdusta, Asep dan Hengky tidak mempercayai terkait omongan oknum Satpam itu, dan mencoba menjelaskan kepadanya bahwa mereka berdua sudah janjian. Yang akhirnya Asep dan Hengki ngikutin di belakang Satpam menuju ke ruang tamu.

Baca Juga :  Danrem 022/PT Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers Diwilayah Korem 022/PT

Kendati demikian setelah dijelaskan kepada Satpam terkait keberadaan Kepsek ada di ruangan karena sudah janjian, saat Asep dan Hengky mau masuk ruang tamu terjadilah percekcokan, dimana oknum Satpam yang ngotot dan arogan semenjak awal dari kedatangan Asep dan Hengky memperlihatkan muka tidak senang sehingga terjadilah insiden penganiayaan yang dilakukan oknum Satpam dengan memukul Hengky namun pukulan itu salah sasaran sehingga mengenai bibir Asep.

“Saya yakin bahwa terjadinya peristiwa ini, dan atas arogan nya oknum Satpam tersebut sudah di setting sama Kepsek SMAN 4 Nining, dan sangat di sayangkan hal ini bisa terjadi di dalam sekolah yang notabene nya pendidikan, terlebih tidak menghargai profesi wartawan, “, Jelasnya.

Baca Juga :  Polri Tegaskan Netral di Pemilu 2024, Ingatkan Jajaran Soal Aturan Bermedsos

Lanjut Hengki, terkait dengan oknum Satpam tersebut bahkan sampai arah pulang pun dirinya masih mengancam, “selagi gua ada disini lu gak boleh lagi kesini, itu diucapkan Satpam”, pungkasnya.

Diwaktu yang sama Asep juga menuturkan, “saat ini kita telah membuka laporan kepada pihak kepolisian atas insiden yang terjadi, kita ikutin saja karena setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya”, tandasnya.

Dirinya juga menambahkan, dengan adanya permasalahan yang menimpa nya, malah menuding pihak sekolah yang dianggap tidak profesional, dan disinyalir ada sesuatu yang sedang tidak baik-baik saja, sehingga Kepsek secara tidak langsung memerintah oknum Satpam dan berujung melakukan penganiayaan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/690/VI/2024/SPKT/POLRES METRO Tangerang Kota  Polda Metro Jaya, dan pelaku di jerat Pasal 351 Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(Red)

Berita Terkait

Langkah menuju Generasi Muda Bebas Narkoba, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba
Bencana Angin Puting Beliung Merusak Beberapa Rumah Dan Bangunan Sekolahan di Cianjur Jawa Barat
Pangdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Rindam I/BB
Bantu Kesulitan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pengobatan Kepada Warga Kampung Pitewi Papua
Tingkatkan Keamanan di Wilayah Perbatasan RI-Mly, Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan Bermotor
Komitmen Bersih Narkoba, Kodam I/Bukit Barisan Amankan Pengedar Sabu di Inhil
Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren
Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Berbagi Kebaikan di Tanah Papua

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:04 WIB

Pencegahan Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:45 WIB

Polres Nganjuk Bekuk Tiga Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Pil Dobel L.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:54 WIB

REFLEKSI 52 TAHUN PDI PERJUANGAN , Perjalanan Panjang serta berliku merawat dan Mengawali Demokras

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:31 WIB

KPU Kota Kediri Resmi Tetapkan Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri periode 2025-2030.

Jumat, 10 Januari 2025 - 04:57 WIB

Rotasi di Korem 081/DSJ, Kasrem Ingatkan Tantangan Tugas yang Tidaklah Mudah.

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:03 WIB

Karya Bhakti Koramil Cipayung Bersama PPSU Bersihkan Saluran Air

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:30 WIB

Polsek Bagor Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Sugihwaras.

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:24 WIB

Ungkap Kasus Okerbaya, Polres Nganjuk Amankan 9.971 Pil Dobel L.

Berita Terbaru

Jawa timur

Pencegahan Bullying dan Sadar Hukum di SDN 1 Getas.

Sabtu, 11 Jan 2025 - 07:04 WIB