Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi

Nasional detik.com

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:38 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Era digital membawa kemudahan dalam penyebaran informasi, namun juga memunculkan persoalan serius dalam dunia pers.

Disaat efisiensi dan tuntutan transparansi uang rakyat publik justru dikejutkan dengan fakta dari laman resmi Sirup LKPP bahwa dilingkungan Biro Humas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI menganggarkan dana publikasi media lebih dari Ratusan Juta dari APBN 2026.

‎Secara konsep, anggaran itu untuk kerja sama dengan media Tv, cetak, elektronik, digital, hingga media sosial guna memperkuat komunikasi publik. Praktiknya, publik sulit mengakses informasi dasar media mana saja yang digandeng, berapa nilai kontrak, dan apa indikator kinerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anehnya, seperti yang dialami wartawan sekaligus Anggota PWI Jaya yang diberikan tugas oleh kantor redaksi di wilayah DKI Jakarta atau lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia saat melaksanakan tugas jurnalistik diduga pihak Biro Humas secara halus menolak surat tugas Liputan Wartawan anggota PWI Jaya dan Surat Kerjasama Publikasi Media.

Menanggapi hal tersebut Senior Wartawan PWI Jaya Dahlan Siregar menyampaikan bahwa pers yang kuat, harus berdiri di atas profesionalisme.

Menurut ia, bahwa kebijakan semacam ini bukan hanya keliru secara normatif, tetapi juga mengancam kemerdekaan Pers serta prinsip keterbukaan informasi publik di daerah.

Ia menyebut, kebebasan pers harus dijaga melalui kepatuhan terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

“Pers itu dilindungi undang-undang. Tetapi perusahaan pers yang resmi juga harus jelas legalitasnya dan sesuai aturan Dewan Pers,” ujarnya.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bahwa organisasi konstituen Dewan Pers memiliki peran strategis untuk menjaga ekosistem pers yang profesional.

Dalam ranah media siber, PWI hadir sebagai konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan media digital, agar lebih tertib, terdata dan terverifikasi.

Dia juga menyoroti sikap lembaga publik, termasuk Kementerian, pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga pengadilan, agar lebih selektif dalam menjalin kerjasama publikasi.

Menurutnya, kerjasama publikasi pemerintah yang bersumber dari anggaran negara, tidak boleh diberikan sembarangan kepada media yang tidak memiliki legalitas.

Sebab, hal itu bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengabaikan perusahaan pers yang sah dan profesional.

“Pendataan perusahaan pers harus menyeluruh agar kerjasama publikasi pemerintah tepat sasaran.” ujarnya.

Anggaran publikasi harus diberikan kepada perusahaan pers yang legal, bukan justru mengakomodir media ilegal,” tegas.

Dikonfirmasi Wartawan sekaligus anggota PWI Jaya kepada Kepala Bagian Biro Humas Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui Bagian Layanan Pengaduan Informasi bahwa pihak Humas menyampaikan hanya”Diketahui” atau dikatakan menolak secara halus dengan alesan tidak adanya anggaran (Efisiensi), Selasa (26/05/26)

Disaat pertanyaan konfirmasi soal Anggaran yang tertera di laman Sirup LKPP diperuntukkan media apa saja dan melalui mekanisme seperti apa, namun tidak merespon hingga berita ini dimuat. (*)

Berita Terkait

Bangun Sekolah Aman dan Generasi Berprestasi
IWO Indonesia DPW DKI Jakarta Beri Dukung Penuh Konser Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Mulya Kemayoran
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Karhutla Sumsel Makin Meluas Founder MSI : Kalau Gagal Kendalikan Api,Copot Kapolda Sumsel.
Semarak HUT RI ke-81, Jaecoo GCP Sunter Gelar Foto Bersama dan Beragam Perlombaan
Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia Bersama Kapolsek Kemayoran, Menguatkan Kebersamaan Menjaga Keamanan Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:37 WIB

Kericuhan Pecah di Club HNM Jatisampurna, Baku Pukul hingga Parkiran Jadi Sorotan

Selasa, 15 September 2026 - 06:28 WIB

Korupsi Berkedok Penganggaran? Ali Sopyan Desak Bupati Banjarnegara Usut Tuntas Pelampauan dan Salah Klasifikasi Dana BOSP Rp1,5 Miliaran

Selasa, 15 September 2026 - 06:24 WIB

Dugaan Pemborosan Anggaran Anggota DPRD Banjarnegara: Rambo dan IWO Indonesia Kencangkan Pengawalan Uang Rakyat

Selasa, 15 September 2026 - 06:21 WIB

SUNGAI PAIT HANCUR DIBANTAI LIMBAH BATU BARA: JERITAN PETANI GUNUNG KEMBANG DI TENGAH HIMPITAN PTBA DAN PT PAMA

Senin, 14 September 2026 - 22:10 WIB

Gotong Royong TNI-Warga Percepat Pembangunan Jembatan Talun Kondot

Senin, 14 September 2026 - 21:59 WIB

HUT ke-81 TNI, Kodam I/BB Gelar PBB Open Tournament Piala Panglima TNI

Senin, 14 September 2026 - 21:45 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan dan Tradisi Korps

Senin, 14 September 2026 - 21:36 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Penanganan Karhutla, 3,05 Hektare Lahan Dipadamkan

Berita Terbaru