Simpan Ganja Kering, PSS Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 07:35 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Pengungkapan ini dilakukan di pinggir jalan di Desa Jaranguda Kec. Merdeka Kab. Karo, Jumat(09/02/2024) sekira Pukul 14.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut diamankan seorang laki laki dewasa inisial PSS(38), Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, saat dikonfirmasi, menjelaskan PSS diamankan karena kedapatan oleh petugas menyimpan barang diduga Narkotika jenis Ganja yang meliputi daun, ranting dan biji ganja dalam keadaan kering setelah di timbang berat netto 400 Gram.

Baca Juga :  Subsatgas Dokkes Ops Ketupat Toba 2025 Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Medis ke Pos Pengamanan

“Berawal dari informasi adanya seseorang yang menyimpan narkotika ganja di sekitaran Desa Jaranguda, langsung kita lidik hingga akhirnya berhasil menangkap PSS di pinggir jalan Jaranguda, pada Jumat(27/02) lalu”, kata Kasat Narkoba AKP Henry, Selasa(27/02/2024).

Ditambahkan Kasat, saat penangkapan tersebut PSS sedang mengendarai sepeda motor honda beat warna hijau dan langsung dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti diduga kuat narkotika jenis ganja tersebut yang tersimpan di dalam sebuah goni berwarna putih dan dibungkus lagi dengan sebuah plastik assoy warna biru yang terletak di dalam jok sepeda motor milik PSS.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tanah Karo Sampaikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat, Via Patroli Tim Perintis Presesi

“Jadi tersangka PSS mengakui barang narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya. Dan langsung kita bawa beserta barang buktinya ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tambah Kasat.

Untuk saat ini PSS sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, “Ia dipersangkakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup AKP Henry.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
@divisihumaspolri

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?
Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat
Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak
Membangun Kedekatan Lewat Komsos, Babinsa 07/Salak Gali Informasi Dari Tukang Cukur

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:29 WIB

Bupati & Gubernur Segera Tindak Cepat Palsukan Identitas Demi Nikah Lagi, Warga Desak Bupati Kampar Nonaktifkan Kades

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:58 WIB

Dugaan Palsukan Status Demi Nikah Siri, Kades Sumber Sari Tersandung Skandal Asmara dan Dugaan Kehamilan Wanita Berinisial NS

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:58 WIB

Bikin Geger! Kades Sumber Sari Diduga Nikah Siri & Beri Istri Siri Uang Ratusan Juta Rupiah serta Mobil, Apa Kata Warga?

Minggu, 20 Juli 2025 - 23:14 WIB

Ketua KNPI Riau Berikan Apresiasi Soal SPMB Online 2025, Larshen Yunus: “Kakanda Plt Kadisdik Erisman Yahya Luar Biasa”

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:59 WIB

PT. PNE Siap Perbaikan Rumah Warga Retak, Warga Sambut Baik Solusi Ini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:02 WIB

Premanisme Berseragam? KOPPSA-M Laporkan Pengrusakan, PDIP: Ini Tamparan untuk Polri!

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:57 WIB

Diduga Serampangan! Pos KOPPSA-M Dibongkar Oknum Aparat di Lahan Sendiri, Koperasi Tuntut Sikap Tegas Kapolda Riau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:20 WIB

Viral! Dugaan Jual Sampul Ijazah dan Kutipan Perpisahan di SDN 003 Tapung Hulu, Kapolres Kampar: Kami Akan Tindak Tegas!

Berita Terbaru