Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 14:12 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (32) yang menguasai narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Penangkapan berlangsung di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba bersama Polsek Darul Hasanah langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang hendak keluar dari rumah dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Guna memastikan proses berjalan transparan, petugas turut menghadirkan perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat brutto mencapai 0,86 gram, yang disimpan dalam plastik bening.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 4 plastik klip bening, 1 alat hisap sabu (bong), 1 kotak warna hitam, 2 plastik kresek (putih dan kuning), 1 lembar kertas putih, 1 pipet yang telah dimodifikasi, 1 unit handphone merek Infinix warna hitam

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika hingga ke pelosok desa, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. (*)

Berita Terkait

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
Demi Kelancaran Arus Transportasi, BPJN Aceh 3.5 Tuntaskan Pembersihan Jalan Pascabanjir di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

BLT-DD Cair Lima Bulan Sekaligus, Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Penyaluran Bantuan untuk Warga Pandiangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:44 WIB

Dialog Santai Dengan Pekerja, Babinsa Berikan Motivasi di Lokasi Pembangunan Gerai KDKMP Traju

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:30 WIB

Pantau Ketahanan Pangan, Babinsa 07/Salak Dialog Langsung Dengan Pengepul Ubi

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:13 WIB

Perintah Presiden Prabowo Terwujud, TNI Rampungkan Jembatan Aramco di Dairi

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:31 WIB

Teguh Tolak Ungkap Data 127 Media Mitra Diskominfo Merangin 2025 karena Hargai Privasi Wartawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:24 WIB

​Bancakan Titik Operasional Gizi Gratis di Brebes, Pengawas Buka Suara Soal Yayasan Ilegal

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:48 WIB

Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di Brebes Dibatasi, PSI Bumiayu Sesalkan Sikap Penyidik

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:26 WIB

​DUGAAN PELANGGARAN AGRARIA DAN DAMPAK LINGKUNGAN PT AGM DI HULU SUNGAI SELATAN DILAPORKAN KE PUSAT

Berita Terbaru