Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:49 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, Nasionaldetik.com

Kamis 25 Juni 2026 -Nasib malang menimpa Ilyas Sitaba, warga setempat yang justru berniat baik memperbaiki jalan berlobang dan becek di depan Rumahnya. Jalanan rusak itu ternyata bekas lintasan enam unit truk pengangkut tanah timbunan. Melihat kondisi yang membahayakan warga, Ilyas menggunakan timbunan yang diangkut untuk meratakan dan memperbaiki jalan tersebut.

Namun niat baik berujung masalah hukum. Ia dilaporkan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa. Dalam surat dakwaan Kejaksaan Negeri Gowa, tertulis keterangan saksi yang menyatakan Ilyas mencuri material timbunan, lalu menjualnya dan uang hasilnya dipakai membeli makanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara dibawa ke sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Dari Pantauan Media Dalam Mengikuti jalannya Persidangan, Di persidangan muncul fakta yang mencolok: tidak ada satu pun bukti nyata yang mengarah Ilyas melakukan pencurian.

Bahkan penyidik yang hadir menjadi saksi tegas menyatakan tidak pernah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun mencatat keterangan saksi yang menyebut Ilyas mencuri lalu membelikan makanan.

Meski adanya ketidaksesuaian besar antara isi dakwaan dan pengakuan penyidik,Serta Fakta-Fakta Persidangan, majelis hakim tetap menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ilyas Sitaba. Akibatnya status tersangka tetap berlaku dan ia masih dalam penahanan.

Kini, istri Ilyas berharap Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia dapat turun tangan mengawasi penanganan kasus ini. Menurutnya, proses hukum yang berjalan terasa berat sebelah dan mengabaikan fakta di lapangan. Kasus ini pun menyita perhatian luas warga, yang menilai adanya ketidakadilan di tengah niat berbuat baik.

Tim

Berita Terkait

PERANG NARASI KASUS MESIN KAPAL: UTOMO DITANGKAP, BUKAN MENYERAHKAN DIRI
Lambannya Penanganan Laporan Penipuan Rp 181 Juta di Polda Jatim, Pemred Nasionaldetik.com: Ada Apa Polda Jatim Kok Tutup Mata dan Telinga?
Patroli Babinsa Banyudono, Pastikan Kampung Tetap Aman dan Kondusif
Pastikan Pupuk Aman, Babinsa Mojorejo Cek Ketersediaan dan Harga di Kios Tani
Jembatan Beton Aek Maranti Rampung 100 Persen, 450 Warga Kini Punya Akses Lebih Lancar
Sinergi Satgas Yonif 122/TS dan Warga Keerom Lestarikan Kuliner Tradisional Toktok Sagu
BILUNG SILAEN : NEGARA SUDAH RUSAK!!! PARTAI DIJAJAH OLIGARKI, MBG DAN KOPERASI MERAH PUTIH PROGRAM GAGAL TOTAL
Meski Sempat Ada Ketegangan,Ketua Koboy Kucay Tegaskan Kampaye Pilkades Sukarukun No 4 Berlangsung Kondusif.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:43 WIB

PERANG NARASI KASUS MESIN KAPAL: UTOMO DITANGKAP, BUKAN MENYERAHKAN DIRI

Kamis, 17 September 2026 - 20:57 WIB

Lambannya Penanganan Laporan Penipuan Rp 181 Juta di Polda Jatim, Pemred Nasionaldetik.com: Ada Apa Polda Jatim Kok Tutup Mata dan Telinga?

Kamis, 17 September 2026 - 20:15 WIB

Pastikan Pupuk Aman, Babinsa Mojorejo Cek Ketersediaan dan Harga di Kios Tani

Kamis, 17 September 2026 - 20:04 WIB

Jembatan Beton Aek Maranti Rampung 100 Persen, 450 Warga Kini Punya Akses Lebih Lancar

Kamis, 17 September 2026 - 18:19 WIB

Sinergi Satgas Yonif 122/TS dan Warga Keerom Lestarikan Kuliner Tradisional Toktok Sagu

Kamis, 17 September 2026 - 18:17 WIB

BILUNG SILAEN : NEGARA SUDAH RUSAK!!! PARTAI DIJAJAH OLIGARKI, MBG DAN KOPERASI MERAH PUTIH PROGRAM GAGAL TOTAL

Kamis, 17 September 2026 - 17:58 WIB

Meski Sempat Ada Ketegangan,Ketua Koboy Kucay Tegaskan Kampaye Pilkades Sukarukun No 4 Berlangsung Kondusif.

Kamis, 17 September 2026 - 17:52 WIB

Aktivitas Sabung Ayam Resahkan Tempeh dan Sukodono, Komitmen Penegakan Hukum Polisi Diuji

Berita Terbaru