Gerak Cepat Laporan 110, Satreskrim Pekalongan Kota Gerebek Gudang Penimbunan 9.980 Liter Solar Ilegal” ​”Polisi Gerebek Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Pekalongan, Nyaris 10 Ribu Liter BBM Disita

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 16:39 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 04 November 2026 Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota berhasil menggerebek dan menggeledah sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal. Penggerebekan ini dilakukan di kawasan bantaran Kelurahan Krapyak Lor, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, pada Minggu dini hari (1/11).

​Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Husein Asnawi, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (2/11/2026), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari respons cepat atas aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Penggeledahan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Call Center Polri 110 terkait adanya dugaan aktivitas penimbunan BBM,” ungkap AKP Husein.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di bantaran Kelurahan Krapyak Lor. Setibanya di lokasi, personel Satreskrim mendapati kondisi gudang dalam keadaan kosong tanpa ada aktivitas pekerja maupun pemiliknya.

​”Saat petugas datang ke lokasi, sudah tidak ada aktivitas atau orang di sana, hanya ada pelapor yang menghubungi 110. Namun, di dalam gudang kami menemukan ribuan liter solar beserta alat angkut dan wadah penampungannya,” kata dia.

​Dari penertiban di lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti ke Mapolres Pekalongan Kota. Berdasarkan kalkulasi petugas, total keseluruhan BBM jenis solar yang diamankan mencapai kurang lebih 9.980 liter.

​Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi:

​5 kempu terisi penuh solar

​2 kempu terisi separuh

​6 kempu dalam kondisi kosong

​256 galon bekas air mineral terisi solar

​4 jerigen berkapasitas 35 liter

​2 unit mesin pompa

​1 unit truk

​”Di dalam gudang tersebut ditemukan adanya solar yang diduga merupakan hasil penyalahgunaan BBM. Namun, kami belum bisa mengetahui secara pasti siapa pemiliknya karena saat ini baru mengamankan barang buktinya. Hari ini masih dilakukan penyelidikan intensif untuk mengetahui kepemilikan barang dan bangunan gudang tersebut,” imbuhnya.

​Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih terus mendalami kasus ini guna menelusuri pemilik solar, pemilik bangunan gudang, serta alur distribusi BBM tersebut, baik yang diperoleh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat maupun dari sumber lainnya.

​”Kami belum bisa memastikan asal-usul solar ini, apakah dari pom bensin atau dari mana, karena pihak pemilik barang maupun pengelola gudang belum berhasil ditemui. Saat ini kami masih fokus melakukan penyelidikan untuk mengurai kasus ini,” tambahnya.

​Menutup keterangannya, AKP Husein menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara ini secara transparan dan profesional tanpa ada yang ditutup-tutupi.

​”Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat. Kami akan bekerja secara profesional untuk menuntaskan penyelidikan tindak pidana ini,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim Boyolali Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan
Babinsa Koramil Ngrampal Turun Ke Wilayah, Pastikan Petani Bener Tak ‘Gigit Jari’ Soal Pupuk Subsidi
Wujud Nyata Kemanunggalan TNI: Kodim 0728/Wonogiri Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Karangtengah  
*Brimob Metro Jaya Jaga Kebersihan Lingkungan di Sela Pengamanan Unjuk Rasa*
Pintu Besi Masjid Darussalam Mulai Terpasang, Satgas TMMD ke-130 Hadirkan Wajah Masjid yang Lebih Megah
*Sentuhan Kemanusiaan di Sela TMMD ke-130, Personel Polkes Kodim 0209/LB Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Petani Lansia*
Dinding Kokoh, Atap Telah Terpasang, Kini Pemasangan Pintu dan Jendela, Rumah Ibu Heni Segera Hadirkan Kenyamanan Baru
PEMBANGUNAN MCK DI DUSUN CIKAMPAK 1A MASUK TAHAP FINISHING, SATGAS TMMD KE-130 RAMPUNGKAN PLESTERAN DAN PENGHALUSAN DINDING

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:50 WIB

KNALPOT BRONG BUKAN KEBANGGAAN!

Kamis, 5 November 2026 - 19:45 WIB

POLRI SAHABAT ANAK, HADIR MEMBERIKAN RASA AMAN DAN PERLINDUNGAN

Kamis, 5 November 2026 - 18:46 WIB

Hari Kesebelas Operasi Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Bersama Instansi Terkait Edukasi Pengguna Jalan di Berastagi**

Rabu, 4 November 2026 - 21:44 WIB

Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Karo Turun ke Lapangan, Kawal Pendampingan Hukum Pembangunan Tembok Penahan Tanah

Rabu, 4 November 2026 - 21:34 WIB

Kejari Karo Ikuti Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara serta Penyerapan Anggaran Bidang Pidsus Secara Virtual

Rabu, 4 November 2026 - 21:15 WIB

Kejutan Sederhana, Hangatkan Kebersamaan Forkopimda Karo

Rabu, 4 November 2026 - 20:59 WIB

Wujud Kepedulian Nyata, Bupati Karo Serahkan Bantuan Logistik dan Pastikan Penanganan Optimal Bagi 166 Warga Terdampak Banjir Bandang di Lau Baleng

Rabu, 4 November 2026 - 17:27 WIB

Polres Karo Imbau Masyarakat Waspada Judi Daring, Tidak Ada Jaminan Menang dan Keuntungan Instan

Berita Terbaru

KARO

KNALPOT BRONG BUKAN KEBANGGAAN!

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:50 WIB