Pengadaan Sepihak dan Isu Markup: Ada Apa Dibalik Kendali Agrinas di KDMP?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 21:04 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Yang dibacakan oleh : Faizuddin FM

Nasionaldetik.com,— 25 September 2026 Jika pihak Agrinas datang ke gerai KDMP, pengurus koperasi perlu bersikap hati-hati dan tidak terburu-buru memberikan tanda tangan atau persetujuan atas dokumen apa pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, kami sebagai pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang sah secara hukum tidak dilibatkan dalam sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan koperasi, antara lain:

1. Pembangunan gerai dilakukan tanpa melibatkan pengurus koperasi secara memadai.

2. Pengadaan/pembelian kendaraan dilakukan tanpa keterlibatan pengurus.

3. Pengadaan barang dagangan koperasi juga tidak melibatkan pengurus dalam proses pengambilan keputusan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena pengurus koperasi tetap memiliki tanggung jawab terhadap tata kelola dan administrasi koperasi, sementara terdapat kegiatan atau keputusan yang dilakukan tanpa keterlibatan pengurus KDMP.

Apabila di kemudian hari muncul persoalan administratif, keuangan, pengadaan, atau persoalan hukum lainnya, jangan sampai pengurus yang tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan justru dimintai pertanggungjawaban atas kegiatan yang tidak pernah mereka setujui atau tandatangani.

Karena itu, apabila ada pihak Agrinas datang ke gerai KDMP, pengurus sebaiknya tidak menandatangani dokumen apa pun, sebab dokumen yang telah ditandatangani pasti memiliki konsekuensi hukumnya.

Apabila diperlukan pertemuan, sebaiknya dilakukan secara resmi, transparan, dihadiri pengurus yang berwenang, serta dibuat berita acara agar jelas siapa yang mengambil keputusan dan dalam kapasitas apa. Kalau pengurus tidak dilibatkan dalam prosesnya, jangan meminta pengurus menanggung akibat hukumnya.

Dugaan Pengadaan Mobil Pikap India

1. Masalah: Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti rencana pengadaan 105 ribu unit mobil pikap dari India senilai Rp24,6 triliun untuk kebutuhan KDMP

2. Potensi Kerugian: Analisis dari ICW mengindikasikan adanya celah markup atau perburuan rente dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun. ICW sempat mendatangi kantor Agrinas untuk meminta transparansi data pengadaan tersebut.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Babinsa Sidokerto Kunjungi Warga Natah, Dua Isu Ini Jadi Perhatian
DESA MANTRA DALAM CENGKERAMAN ANGGARAN: Ir. Edi Supriadi Soroti Tumpulnya Perda No. 1/2025 dan Borosnya Regulasi Pejabat Jombang
Wujudkan Wilayah Yang Aman Dan Kondusif, Baninsa Baturetno Laksanakan Patroli Malam Hari
Babinsa Joyotakan Puldata Ter, Perbarui Data Wilayah Binaan
Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini, Babinsa Sambi Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Narkoba
Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Beroperasi di Jombang,Pemred Nasionaldetik.com Angkat Suara
DUGAN SKANDAL HGB JOMBANG: Ir. Edi Supriadi Kecam Keterlibatan Oknum Desa dan Carik Atas Penerbitan HGB Dituduh Cacat Hukum
NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT, BUKAN PENGUASA: LBHAM TEGASKAN BUPATI JIKA LALAI URUS RAKYAT MISKIN BISA DIGUGAT HINGGA DIMAZULKAN

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:51 WIB

Babinsa Sidokerto Kunjungi Warga Natah, Dua Isu Ini Jadi Perhatian

Jumat, 25 September 2026 - 18:28 WIB

DESA MANTRA DALAM CENGKERAMAN ANGGARAN: Ir. Edi Supriadi Soroti Tumpulnya Perda No. 1/2025 dan Borosnya Regulasi Pejabat Jombang

Jumat, 25 September 2026 - 18:05 WIB

Wujudkan Wilayah Yang Aman Dan Kondusif, Baninsa Baturetno Laksanakan Patroli Malam Hari

Jumat, 25 September 2026 - 17:59 WIB

Babinsa Joyotakan Puldata Ter, Perbarui Data Wilayah Binaan

Jumat, 25 September 2026 - 17:49 WIB

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini, Babinsa Sambi Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Narkoba

Jumat, 25 September 2026 - 15:07 WIB

Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Beroperasi di Jombang,Pemred Nasionaldetik.com Angkat Suara

Jumat, 25 September 2026 - 11:31 WIB

DUGAN SKANDAL HGB JOMBANG: Ir. Edi Supriadi Kecam Keterlibatan Oknum Desa dan Carik Atas Penerbitan HGB Dituduh Cacat Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 08:21 WIB

NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT, BUKAN PENGUASA: LBHAM TEGASKAN BUPATI JIKA LALAI URUS RAKYAT MISKIN BISA DIGUGAT HINGGA DIMAZULKAN

Berita Terbaru