Yang dibacakan oleh : Faizuddin FM
Nasionaldetik.com,— 25 September 2026 Jika pihak Agrinas datang ke gerai KDMP, pengurus koperasi perlu bersikap hati-hati dan tidak terburu-buru memberikan tanda tangan atau persetujuan atas dokumen apa pun.
Sampai saat ini, kami sebagai pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang sah secara hukum tidak dilibatkan dalam sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan koperasi, antara lain:
1. Pembangunan gerai dilakukan tanpa melibatkan pengurus koperasi secara memadai.
2. Pengadaan/pembelian kendaraan dilakukan tanpa keterlibatan pengurus.
3. Pengadaan barang dagangan koperasi juga tidak melibatkan pengurus dalam proses pengambilan keputusan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena pengurus koperasi tetap memiliki tanggung jawab terhadap tata kelola dan administrasi koperasi, sementara terdapat kegiatan atau keputusan yang dilakukan tanpa keterlibatan pengurus KDMP.
Apabila di kemudian hari muncul persoalan administratif, keuangan, pengadaan, atau persoalan hukum lainnya, jangan sampai pengurus yang tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan justru dimintai pertanggungjawaban atas kegiatan yang tidak pernah mereka setujui atau tandatangani.
Karena itu, apabila ada pihak Agrinas datang ke gerai KDMP, pengurus sebaiknya tidak menandatangani dokumen apa pun, sebab dokumen yang telah ditandatangani pasti memiliki konsekuensi hukumnya.
Apabila diperlukan pertemuan, sebaiknya dilakukan secara resmi, transparan, dihadiri pengurus yang berwenang, serta dibuat berita acara agar jelas siapa yang mengambil keputusan dan dalam kapasitas apa. Kalau pengurus tidak dilibatkan dalam prosesnya, jangan meminta pengurus menanggung akibat hukumnya.
Dugaan Pengadaan Mobil Pikap India
1. Masalah: Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti rencana pengadaan 105 ribu unit mobil pikap dari India senilai Rp24,6 triliun untuk kebutuhan KDMP
2. Potensi Kerugian: Analisis dari ICW mengindikasikan adanya celah markup atau perburuan rente dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun. ICW sempat mendatangi kantor Agrinas untuk meminta transparansi data pengadaan tersebut.
Tim Redaksi

























