Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Beroperasi di Jombang,Pemred Nasionaldetik.com Angkat Suara

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 15:07 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,– Sebuah pengerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi saluran air di wilayah Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Pengerjaan fisik yang ditengarai bersumber dari anggaran pemerintah tersebut kedapatan beroperasi tanpa memasang papan informasi proyek sama sekali di lokasi kegiatan.

Sikap tegas dan kritis disampaikan langsung oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, saat melakukan penelusuran langsung di lapangan pada Jumat (25/09/2026) sekitar pukul 13.23 WIB. Ia mempertanyakan transparansi dan kejelasan pelaksanaan proyek yang terkesan tertutup dari pengawasan publik.
“Ini wilayah Jombang, bukan Kediri.

Kalau ini pekerjaan dari pemerintah atau provinsi, secara aturan papan proyek itu wajib dipasang di lokasi agar publik mengetahui berapa anggaran yang digunakan dan siapa pelaksananya. Ingat, dana ini berasal dari uang rakyat, bukan dari kantong pribadi. Jangan seenaknya saja dan main-main dengan anggaran rakyat!” tegas Ir. Edi Supriadi di lokasi pengerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Penelusuran Lapangan dan Indikasi Pelanggaran K3/Teknis
Berdasarkan pantauan tim di lapangan, Pemred Nasionaldetik.com menyusuri sepanjang jalur pengerjaan menggunakan sepeda motor, namun tidak menemukan satupun papan informasi proyek yang terpasang dari ujung ke ujung.

Selain tidak tersedianya papan proyek, pengerjaan pengecoran serta pasangan batu di aliran sungai disinyalir dilakukan dalam kondisi air yang masih mengalir deras tanpa adanya proses pembendungan (dewatering) yang memadai. Kondisi ini berpotensi menurunkan mutu serta ketahanan struktur bangunan penahan air tersebut.

Pihak Pekerja dan Pengawas Saling Lempar Tanggung Jawab
Saat dikonfirmasi di lokasi, para pekerja dan pengawas lapangan, Pak Idris dan Pak Nur, berdalih tidak tahu-menahu mengenai keberadaan papan proyek maupun rincian besaran anggaran. Mereka menyatakan bahwa papan proyek berada di kantor pusat dan sempat menyebut-nyebut keterlibatan PT Adhi Karya.

Upaya konfirmasi dilanjutkan melalui sambungan telepon kepada penanggung jawab proyek, Pak Yusuf. Namun, yang bersangkutan enggan memberikan jawaban pasti terkait teknis keterbukaan informasi publik di lokasi pengerjaan dan mengarahkan agar pertanyaan diajukan langsung ke kantor pelaksana utama.

Landasan Hukum Keterbukaan Informasi dan Standar Proyek
Praktek pelaksanaan proyek fisik tanpa papan nama bertentangan dengan sejumlah regulasi dan asas tata kelola keuangan negara:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Mewajibkan setiap badan publik maupun badan usaha yang mengelola dana APBD/APBN untuk menerapkan prinsip transparansi dan memberikan akses informasi bagi masyarakat.

Perpres No. 12 Tahun 2021 (Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Prinsip transparan dan akuntabel mewajibkan penyedia jasa memasang papan nama proyek sebagai bentuk akuntabilitas publik atas penggunaan anggaran negara.
Permen PUPR No. 21/PRT/M/2019 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Identitas kegiatan, pengelola, serta sistem K3 wajib dipublikasikan secara jelas di lokasi pengerjaan fisik konstruksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana utama maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek di Desa Pagerwojo. Masyarakat bersama media mendesak instansi berwenang dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengawasan ketat.

Tim investigasi Redaksi

Berita Terkait

DUGAN SKANDAL HGB JOMBANG: Ir. Edi Supriadi Kecam Keterlibatan Oknum Desa dan Carik Atas Penerbitan HGB Dituduh Cacat Hukum
NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT, BUKAN PENGUASA: LBHAM TEGASKAN BUPATI JIKA LALAI URUS RAKYAT MISKIN BISA DIGUGAT HINGGA DIMAZULKAN
Mafia Tanah Berjubah Agama? Pemred Nasionaldetik.com Kecam Dugaan Penyerobotan Lahan Waris Rp 5 M di Jombang
SEJARAH HARI PERTANIAN NASIONAL: REFLEKSI DI TENGAH KEMARAU, SAAT HARAPAN HARUS TETAP TUMBUH
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026 : Mengawal Stabilitas Nasional, Meneguhkan Ekonomi Kerakyatan Menuju Bangsa yang Berdaulat
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Paksakan Fungsi Terminal Jadi Pasar, Kebijakan Pemda Disebut Cacat Hukum
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 07/Salak Dampingi Petani Panen Cabai Merah

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:07 WIB

Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Beroperasi di Jombang,Pemred Nasionaldetik.com Angkat Suara

Jumat, 25 September 2026 - 11:31 WIB

DUGAN SKANDAL HGB JOMBANG: Ir. Edi Supriadi Kecam Keterlibatan Oknum Desa dan Carik Atas Penerbitan HGB Dituduh Cacat Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 08:21 WIB

NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT, BUKAN PENGUASA: LBHAM TEGASKAN BUPATI JIKA LALAI URUS RAKYAT MISKIN BISA DIGUGAT HINGGA DIMAZULKAN

Jumat, 25 September 2026 - 08:05 WIB

Mafia Tanah Berjubah Agama? Pemred Nasionaldetik.com Kecam Dugaan Penyerobotan Lahan Waris Rp 5 M di Jombang

Jumat, 25 September 2026 - 07:59 WIB

SEJARAH HARI PERTANIAN NASIONAL: REFLEKSI DI TENGAH KEMARAU, SAAT HARAPAN HARUS TETAP TUMBUH

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Jumat, 25 September 2026 - 07:08 WIB

Paksakan Fungsi Terminal Jadi Pasar, Kebijakan Pemda Disebut Cacat Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 23:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 07/Salak Dampingi Petani Panen Cabai Merah

Berita Terbaru