Paksakan Fungsi Terminal Jadi Pasar, Kebijakan Pemda Disebut Cacat Hukum

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 07:08 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 25 September 2026 Alih fungsi terminal menjadi pasar atau penggabungan fungsi terminal dengan aktivitas pasar rakyat membutuhkan Uji Kelayakan Sosial, Ekonomi, Teknis, dan Dampak Lingkungabn dan itu bersifat wajib, walaupun pemindahan pedagang dilakukan melalui pembuatan Peraturan Daerah (Perda) baru atau perubahan peruntukan aset daerah, maka Naskah Akademik wajib disusun terlebih dahulu.

“Hal tersebut amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Permendag Nomor 23 Tahun 2021, begitu juga soal terminal, Jika pedagang dipindahkan ke terminal, wajib ada analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dan kelayakan teknis agar aktivitas pasar tidak mengganggu fungsi utama terminal dan keselamatan lalu lintas jalan di sekitarnya, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)”, ujar Gus Faiz selaku pendamping pedagang pasar Ploso

Masih menurut pria yang tak pernah kenal lelah melakukan advokasi pedagang “Naskah Akademik dan Uji Kelayakan (Studi Kelayakan) adalah dua dokumen yang wajib ada untuk mendasari kebijakan pemindahan (relokasi) pedagang Pasar Ploso ke area terminal. Kewajiban ini diatur melalui perundang-undangan di Indonesia yang mencakup aspek tata ruang, pembentukan regulasi daerah, dan pengelolaan sarana publik”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika pemerintah daerah memindahkan pedagang tanpa mengantongi Naskah Akademik dan Uji Kelayakan, kebijakan tersebut saya yakini cacat prosedur, dan para pedagang pasar Ploso berpotensi melakukan gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), kerena pihak yang dirugikan, selain itu kami juga akan melakukan laporan ke Ombudsman atas dugaan pelanggan administrasi atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana revitalisasi pasar Ploso.

Hal tersebut di atas didasari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang: Terminal dan pasar memiliki zonasi peruntukan ruang yang berbeda. Mengubah fungsi fungsi ruang transportasi (terminal) menjadi area perdagangan wajib didasari oleh analisis dampak penataan ruang dan kajian teknis zonasi.

Tim Redaksi

Berita Terkait

NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT, BUKAN PENGUASA: LBHAM TEGASKAN BUPATI JIKA LALAI URUS RAKYAT MISKIN BISA DIGUGAT HINGGA DIMAZULKAN
Mafia Tanah Berjubah Agama? Pemred Nasionaldetik.com Kecam Dugaan Penyerobotan Lahan Waris Rp 5 M di Jombang
SEJARAH HARI PERTANIAN NASIONAL: REFLEKSI DI TENGAH KEMARAU, SAAT HARAPAN HARUS TETAP TUMBUH
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026 : Mengawal Stabilitas Nasional, Meneguhkan Ekonomi Kerakyatan Menuju Bangsa yang Berdaulat
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 07/Salak Dampingi Petani Panen Cabai Merah
Hadir di Reses DPRD Sumut, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Dampingi Warga Sampaikan Aspirasi
Serka Sutarman Hadiri Musdes RKPDes 2027, Lima Program Pembangunan Desa Bertungen Julu Disepakati

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:21 WIB

NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT, BUKAN PENGUASA: LBHAM TEGASKAN BUPATI JIKA LALAI URUS RAKYAT MISKIN BISA DIGUGAT HINGGA DIMAZULKAN

Jumat, 25 September 2026 - 08:05 WIB

Mafia Tanah Berjubah Agama? Pemred Nasionaldetik.com Kecam Dugaan Penyerobotan Lahan Waris Rp 5 M di Jombang

Jumat, 25 September 2026 - 07:59 WIB

SEJARAH HARI PERTANIAN NASIONAL: REFLEKSI DI TENGAH KEMARAU, SAAT HARAPAN HARUS TETAP TUMBUH

Jumat, 25 September 2026 - 07:18 WIB

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026 : Mengawal Stabilitas Nasional, Meneguhkan Ekonomi Kerakyatan Menuju Bangsa yang Berdaulat

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari

Kamis, 24 September 2026 - 23:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 07/Salak Dampingi Petani Panen Cabai Merah

Kamis, 24 September 2026 - 23:31 WIB

Hadir di Reses DPRD Sumut, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Dampingi Warga Sampaikan Aspirasi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Serka Sutarman Hadiri Musdes RKPDes 2027, Lima Program Pembangunan Desa Bertungen Julu Disepakati

Berita Terbaru