Polres Pasuruan Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Diduga Pengedar Berhasil Diamankan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 01:57 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASURUAN, Nasionaldetik.com – Satuan Reserse Narkob Polres Pasuruan berhasil menangkap dua orang terduga kurir sekaligus pengedar narkoba pada Sabtu (3/6) pekan lalu.

Kedua tersangka tersebut adalah warga Beji berinisial MA (26) dan FA (26) warga Bangil Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kasat Narkoba AKP Agus Purnomo menjelaskan, pihaknya menangkap kedua tersangka mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di Desa Sidowayah ada dugaan penyalahgunaan Narkoba.

“Dari laporan tersebut anggota kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan,”ujar AKP Agus, Senin (5/6).

Baca Juga :  Jual Gadi Dibawah Umur, Pemuda di Jombang Diringkus Polisi

Dari hasil penyelidikan tersebut lanjut Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan ini, pihaknya berhasil menemukan titik terang bahwa informasi masyarakat yang diterimanya adalah benar.

“Alhamdulillah, kami dapat menangkap tersangka di rumahnya, setalah anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan 3 bungkus barang bukti berupa Narkoba jenis sabu,”kata AKP Agus.

Selain mengamankan tersangka,petugas juga menyita barang bukti diantaranya sabu yang sudah dalam kemasan masing- masing seberat 0,27 Gram, 0,7 Gram, 0,98 Gram, dengan berat kotor total 2 Gram.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan 3 Remaja Diduga Pencuri Bodyset Motor

Selain itu Polisi juga menyita 2 buah timbangan elektrik berwarna hitam dan silver. 1 bendel plastik klip, 1 buah dompet kecil berwarna Ungu. 2 buah HP merk OPPO warna hitam dan merk PC warna ungu.

“Kini pelaku kami tahan di sel prodeo Polres Pasuruan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kami kenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Agus Purnomo (Edi/Red)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Komplotan Spesialis Pembobol Rumah dan Toko
Pangdam V/Brawijaya Dampingi Panglima TNI Resmikan Kejuaraan Pacu Kuda
Polres Pasuruan Kota Gelar Krupuk SiNimas Bersama Perguruan Silat

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:07 WIB

Bersama Pj Kades Selat Beting, Dansatgas Menyusuri Jalan TMMD 120 Kodim 0209/LB Naik N-Max

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:02 WIB

Tinjau Sumur Bor Dusun II, Dansatgas Salut Dikedalaman 76 Meter Air Layak Konsumsi Sudah Dapat

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:54 WIB

Mantapkan Kunjungan Wasev Mabesad,Dansatgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Bersama Anggota Gelar Briefing

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:51 WIB

Dua Program Unggulan Kasad di Selat Beting Tuntas, Dandim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Kepada Satgas TMMD 120

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:38 WIB

10 Hari TMMD 120 Selat Beting, Dua Program Unggulan Kasad Tuntas, Pekerjaan Fisik Utama Mencapai 11,5%

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:35 WIB

Cerdaskan Anak Bangsa, Satgas TMMD 120 Selat Beting Bersama Disdik Gelar Penyuluhan Pendidikan

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:33 WIB

TMMD 120 Selat Beting,Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro S.I.P :  Tingkatkan Minat Belajar Generasi Bangsa

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:30 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Gandeng Distan Gelar Penyuluhan Pertanian

Berita Terbaru