Handphone Seharga 6 Juta Berhasil di Gasak Dua Residivis Kambuhan, Ini Tampangnya!

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 10:35 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batam, Nasionaldetik.com – Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M. menggelar konferensi pers ungkap pelaku Pencurian dengan Kekerasan atau Jambret yang di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K. bertempat di Mapolsek Batu Ampar. Kamis (08/06/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial RH (26 Tahun) yang merupakan residivis kasus curanmor dan Pelaku MA (21 tahun) juga merupakan residivis kasus Curat pada saat masih anak di bawah umur. Kedua pelaku di tangkap pada tanggal 31 Mei 2023 di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Selasa Tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib korban inisial LR berangkat dari batu aji bersama tante korban menggunakan 1 unit sepeda motor Vega ZR menuju arah nagoya untuk menemui teman korban. Kemudian saat sampai di pinggir jalan Hotel Pasific korban berhenti dan hendak menghubungi adik korban untuk menanyakan kebaradaannya dimana.

Baca Juga :  Patroli siang, Polsek Kadipaten Antisipasi tindakan Kejahatan

Kemudian setelah korban mengambil handphone korban dari tas milik korban lalu tiba-tiba datang 2 orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor mendekati korban dan langsung mengambil hanphone milik korban yang saat itu sedang korban pegang, lalu setelah pelaku berhasil merampas handphone dari tangan korban kemudian pelaku kabur menggunakan sepeda motor yang digunakannya lalu korban berteriak “WOIIIII” lalu korban sempat mengejar sambil melempar helm yang korban gunakan ke arah pelaku namun tidak kena dan kemudian pelaku berhasil kabur.

Baca Juga :  Jual Gadi Dibawah Umur, Pemuda di Jombang Diringkus Polisi

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 Handphone Oppo Reno8 Z, Warna Hitam Bercahaya dengan kerugian sebesar Rp 6.000.000,-.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M mengatakan Kedua pelaku tidak bekerja atau pengangguran, yang mana peran pelaku RA adalah yang melakukan perampasan kepada korban, dan MA yang berperan mengendarai motor, dan Barang bukti hasil curian di gunakan para pelaku secara bergantian.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 365 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun, ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M. (Edi/Drm/Red)

Berita Terkait

Ketua Umum DPP Garnizun Indonesia Kecam Keras Fitnah dan Hoaks terhadap Lapas I Medan
Hendrik Sitompul Terpilih Kembali Menjadi Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Periode 2025 – 2030
Dandenpom I/5 Medan Letkol CPM Hanrsi Wira Kusuma, S.H., H.Han., Menyapa Masyarakat
Jembatan Atlas di wilayah Desa Padalarang ambruk:Camat Padalarang ini menjadi PR buat kita semua
Telat penanganan jembatan Atlas ambruk: ini PR buat kita semua
Polsek Talaga laksanakan sambang,perkuat Khamtibmas di Mekarraharja
Polsek Panyingkiran,jalin kedekatan dengan Warga melalui sambang DDS
Polsek Kasokandel,sapa Warga cegah premanisme di Desa Gunungsari

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 15:13 WIB

Polres Nganjuk Bagikan 1.618 Paket Parcel Lebaran untuk Anggota dan Masyarakat

Senin, 24 Maret 2025 - 09:03 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2025: TNI-Polri Bersinergi Amankan Terminal Gayatri Tulungagung

Senin, 24 Maret 2025 - 05:39 WIB

Karang Taruna Wira Kartika Desa Bono Gelar Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:07 WIB

Silaturahmi dan buka bersama antar lembaga masyarakat Ngawi menambah wawasan baru

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:50 WIB

BEM PTNU JAWA TIMUR MENGECAM KERAS UU TNI YANG TELAH DI SAHKAN

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:31 WIB

“Jalan Rusak Petani menjerit” AIR SUGIHAN KELAM 2025.

Minggu, 23 Maret 2025 - 05:48 WIB

PERGUNU Mengapresiasi Safari Ramadhan MWC NU kecamatan Tembelang, Bukti Nyata Kepedulian

Minggu, 23 Maret 2025 - 05:42 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Sawahan Pantau Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pastikan Kelancaran Mudik, wakapolda Jateng Cek Pos Pengamanan 

Senin, 24 Mar 2025 - 21:24 WIB