Dairi, Sumut Nasionaldetik.com
Apel siaga pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 digelar di Gedung Nasional Djauli Manik, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (24/11). Apel yang bertujuan memperkuat sinergi antar pihak terkait ini dihadiri oleh pejabat penting dari pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan.
Hadir dalam apel tersebut, Pj Sekda Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit mewakili Bupati Dairi, Kapten Inf T. Aritonang mewakili Dandim 0206/Dairi Letkol Inf Goklas Pirtahan Silaban, Kompol AM Daulay mewakili Kapolres Dairi, Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinambunan beserta anggota KPU, dan Ketua Bawaslu Dairi Idrus Maha. Seluruh Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kabupaten Dairi juga turut berpartisipasi dalam apel ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi, Idrus Maha, dalam arahannya meminta PTPS melaksanakan tugas dengan baik, menjadi mata dan telinga pengawasan di wilayah masing-masing, serta menjaga koordinasi dengan KPU dan aparat keamanan. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan suasana yang damai dengan menolak segala bentuk politik uang. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari politik uang. Mari wujudkan Pilkada yang damai,” ujar Idrus.
Kapten Inf T. Aritonang, mewakili Dandim 0206/Dairi, menegaskan bahwa TNI mendukung penuh pelaksanaan pemilu yang bersih dan damai. “TNI berada di garis depan untuk memastikan stabilitas keamanan, terutama dalam mencegah praktik politik uang yang merusak demokrasi. Kami berkomitmen menjaga netralitas TNI dan menciptakan Pilkada yang kondusif di Kabupaten Dairi,” tegasnya.
Apel siaga ini ditutup dengan kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai wilayah Kabupaten Dairi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masa tenang berjalan sesuai peraturan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan, Pemilihan Serentak Tahun 2024 diharapkan dapat berlangsung aman, damai, dan sukses di Kabupaten Dairi. (Prajurit Pena)
(Nur Kennan Tarigan)