SMPN 3 Ketapang Bantah Dugaan Pungli, Wali Murid: Dana Hasil Musyawarah

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 12:59 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – SMP Negeri 3 Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wali murid sebagaimana diberitakan salah satu media daring.

Pihak sekolah menegaskan tidak pernah melakukan pungutan dana kepada orang tua siswa di luar ketentuan. Adapun kebutuhan perbaikan dan revitalisasi sarana prasarana sekolah disebut telah diajukan melalui mekanisme resmi pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 3 Ketapang, Nani Purwandari, mengatakan pihaknya telah mengusulkan revitalisasi bangunan, termasuk perbaikan atap ruang kelas, melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selaku Plt kepala sekolah menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Tidak pernah ada pungutan liar di sekolah ini,” kata Nani saat memberikan klarifikasi di sekolah, Rabu (23/9/2026).

Menurut Nani, usulan perbaikan bangunan telah ditempuh melalui jalur resmi dan saat ini pihak sekolah masih menunggu proses realisasi dari pemerintah.

Ia juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai belum memuat informasi secara utuh. Nani menyebut proses konfirmasi sebelumnya dilakukan melalui sambungan telepon di luar jam kerja tanpa pertemuan langsung dengan pihak sekolah.

“Fokus utama kami adalah menjaga proses pembelajaran anak-anak tetap nyaman dan kondusif. Seharusnya jika ingin konfirmasi, datang secara langsung pada jam kerja ke sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Wali Murid: Bukan Pungutan Sekolah

Bantahan juga disampaikan perwakilan paguyuban wali murid kelas VII D, Suparman.

Ia menjelaskan, dana yang menjadi sorotan merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan para wali murid melalui paguyuban kelas, bukan pungutan yang dilakukan pihak sekolah.

“Jika berbicara terkait dugaan pungli dari sekolah, itu tidak benar. Kami tegaskan tidak ada pungutan dari sekolah,” kata Suparman.

Menurutnya, paguyuban wali murid membahas sejumlah kebutuhan siswa, antara lain kegiatan perlombaan serta upaya meningkatkan kenyamanan ruang kelas.

Ia menegaskan, jika terdapat sumbangan dari wali murid, hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dan bukan berdasarkan instruksi maupun paksaan dari pihak sekolah.

“Kalau ada yang dibahas, itu kami paguyuban yang sudah bermusyawarah dan mufakat. Tidak ada paksaan atau arahan dari pihak sekolah maupun kepala sekolah,” tegasnya.

Salah satu kebutuhan yang dibahas, kata Suparman, yakni pemasangan kipas angin dan penataan ruang kelas.

“Ini untuk kenyamanan anak-anak kami juga. Pihak sekolah hanya mengetahui, bukan memaksa,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Eko, perwakilan wali murid kelas IX B. Ia mengatakan para orang tua siswa memang melakukan musyawarah untuk memenuhi kebutuhan penunjang kenyamanan anak-anak selama mengikuti kegiatan belajar.

“Perlu kami tegaskan juga bahwa dugaan pungli itu tidak benar. Kami para orang tua atau wali murid bermusyawarah untuk mencapai kata mufakat demi kenyamanan anak-anak kami,” kata Eko.

Pihak SMPN 3 Ketapang menyatakan klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan yang telah beredar.

Sekolah berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat disajikan secara utuh, akurat, dan berimbang, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Tim)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinas Perkim Tulungagung Bangun 12 Unit Jamban Keluarga di Desa Sidomulyo
Ketum DPP LLI, Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di Tanggamus
BAZAR DALAM RANGKA HUT KE 81- TENTARA NASIONAL INDONESIA, KODIM 0210/TU SIAPKAN SEMBAKO HARGA MURAH, MASYARAKAT SEKITAR TARUTUNG DATANG MENYERBU LANGSUNG LUDES
Status GAK Turun ke Level II, BPBD Lamsel: Radius 2 Kilometer Masih Terlarang
Pengawas Proyek Diduga Pasang Gaya Jagoan,Pegiat Sosial Balik Melapor Ke Polres Tanggamus
Pemkab dan Disbudpar Tulungagung Dorong Museum Jadi Ruang Edukasi dan Pelestarian Budaya
Pemkab Tulungagung Perkuat Pelestarian Budaya Lewat Pameran Temporer Museum Daerah
Kiai Anwar Iskandar Membersamai Kiai Imjaz Bekali 680 Pesantren Rintisan se-Jateng

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:18 WIB

LBHAM: PEMANFAATAN TERMINAL PLOSO UNTUK RELokasi PEDAGANG HARUS MEMILIKI DASAR HUKUM DAN KEPASTIAN HAK

Rabu, 23 September 2026 - 09:23 WIB

TNI Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran

Rabu, 23 September 2026 - 09:09 WIB

Kodim 0210/TU Gelar Bazar Pasar Murah Sambut HUT ke-81 TNI, Warga Tarutung Padati Lokasi hingga Sembako Ludes

Rabu, 23 September 2026 - 00:20 WIB

HUT ke-81 TNI, Kodim 0210/TU Gelar Bazar Sembako Murah Diserbu Warga Tarutung

Selasa, 22 September 2026 - 22:19 WIB

Musim Kemarau, Babinsa Sambi Ingatkan Warga Waspada Bahaya Pembakaran Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 22:05 WIB

Patroli Karhutla, Babinsa Koramil 07/Salak Gandeng Karang Taruna Jaga Desa Ulumerah

Selasa, 22 September 2026 - 21:59 WIB

Hari ke-7 Pembangunan Jembatan Garuda di Kuta Jungak, Babinsa dan Warga Perkuat Akses Petani

Selasa, 22 September 2026 - 21:52 WIB

Babinsa Dorong Komunikasi Warga dan Pemerintah Desa dalam Musdes Lau Mil

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran

Rabu, 23 Sep 2026 - 09:23 WIB