Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 09:17 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com,— 23 September 2026 Mengetahui kapan pastinya bidang tanah akan diukur saat mengurus pendaftaran tanah, membuat masyarakat bisa mengatur waktu secara lebih mudah. Sejak adanya layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui sejak awal tahapan waktu layanan, mulai dari masa tunggu pengukuran hingga penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).

“Tanggal 4 September hari Jumat saya daftar, hari Senin tanggal 7 September itu sudah dihubungi untuk diukur. Cepat seperti itu,” ujar Puri, saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purwakarta ketika sedang mengurus pendaftaran tanahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 462 Kantah di seluruh Indonesia. Kini, setiap masyarakat melakukan pendaftaran tanah pertama kali, secara otomatis akan masuk ke dalam layanan Pengukuran Terjadwal. Proses layanan berjalan dengan rincian waktu tunggu sebelum diukur selama tujuh hari, kemudian proses pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal lima hari sehingga keseluruhan proses Pengukuran Terjadwal berlangsung selama 12 hari.

Puri merasakan layanan yang lebih cepat sejak menggunakan Pengukuran Terjadwal. Setelah pengajuan berkas dan pengukuran tanah dilakukan sesuai jadwal, ia sudah bisa mengambil PBT-nya pada Jumat (11/09/2026).

“Dua hari (setelah daftar) sudah ditelepon dikabarin mau ngukur. Empat hari kemudian PBT-nya jadi. Alhamdulillah, senang banget. Sudah terprogram ya sekarang mah. Sekarang jauh lebih baik dari dulu,” ujar Puri.

Kepastian waktu inilah yang menjadi titik penting layanan pertanahan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Imam, warga Pasar Minggu, yang sedang mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas nama ibunya di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, merasa terbantu dengan adanya layanan Pengukuran Terjadwal

“Saya merasa terbantu banget dengan Pengukuran Terjadwal karena dengan adanya Pengukuran Terjadwal ini (jadi) efisien. Waktu saya untuk mengambil berkas itu jadi lebih ringkas dan saya jadi bisa mengatur waktu lebih mantap lagi,” terang Imam.

Kemudahan juga Imam rasakan dalam proses pengambilan produk setelah pengukuran selesai. Informasi yang jelas dari petugas membuat dirinya gampang menyesuaikan waktu kedatangan, tanpa perlu datang berulang kali hanya untuk memastikan PBT-nya telah selesai.

“Biasanya nanti bakal ada tim yang bakal menghubungi saya apakah saya bisa ambil PBT, infoinnya juga tidak dadakan, ya tentu saya akan datang dengan segera untuk ambil PBT,” kata Imam menceritakan pengalamannya.

Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal baru bisa digunakan untuk pendaftaran tanah pertama kali. Informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut dapat diperoleh langsung melalui Kantah kabupaten/kota setempat.

(Gilang )

Berita Terkait

TNI Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran
Kodim 0210/TU Gelar Bazar Pasar Murah Sambut HUT ke-81 TNI, Warga Tarutung Padati Lokasi hingga Sembako Ludes
HUT ke-81 TNI, Kodim 0210/TU Gelar Bazar Sembako Murah Diserbu Warga Tarutung
Musim Kemarau, Babinsa Sambi Ingatkan Warga Waspada Bahaya Pembakaran Sampah
Patroli Karhutla, Babinsa Koramil 07/Salak Gandeng Karang Taruna Jaga Desa Ulumerah
Hari ke-7 Pembangunan Jembatan Garuda di Kuta Jungak, Babinsa dan Warga Perkuat Akses Petani
Babinsa Dorong Komunikasi Warga dan Pemerintah Desa dalam Musdes Lau Mil
Dekat dengan Petani, Babinsa Koramil 03/Parongil Pantau Perkembangan Gambir di Bongkaras

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 02:21 WIB

Lubuk Anas Digempur Puluhan Ekskavator, Dugaan Perlindungan dan Setoran Tambang Ilegal Kian Terbuka

Rabu, 23 September 2026 - 00:38 WIB

Aktivitas Galian C di DAS Kluet Disorot, Izin dan Kegiatan Lapangan Diminta Diperiksa

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Sikap DPRK Aceh Selatan soal IUP Samadua Dipertanyakan, Publik Soroti Konsistensi Pembelaan Terhadap Aspirasi Warga

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran

Rabu, 23 Sep 2026 - 09:23 WIB