North Kemang Huis digugat, Real Estate Developer Diduga belum Miliki Izin PBG

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 07:13 WIB

40208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – North Kemang Huis, Real Estate Developer diduga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PGB), Hal itu disampaikan salah satu sumber yang enggan dimediakan namanya kepada redaksi, 2 Oktober 2023.

Dia menyebutnya bahwa saat ini banyak sekali pengembang perumahan yang berlomba-lomba untuk menawarkan berbagai keunggulan, mulai dari lokasi yang strategis, spesifikasi material barang yang high-end, harga, hingga kemudahan dalam proses pengikatan jual beli.

“Hal tersebut tentunya merupakan faktor pertimbangan khusus dalam menentukan pilihan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun faktor utama yang harus konsumen perhatikan adalah aspek perizinan, perizinan yang dimaksud yaitu PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung. Berdasarkan Permen PUPR No 22 tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung,” ucapnya menduga Real Estate Developer tidak melakukan hal tersebut.

Baca Juga :  Danrem 071 Wijayakusuma Serahkan Hadiah Kejuaraan Lomba Trail Hiu Selatan "The World Most Entertaining Hard Enduro 2024"

Dia melanjutkan bahwa salah satu indikator dalam penerbitan PBG yaitu KRK (Keterangan Rencana Kota), Zonasi, KDB (Koefisien Dasar Bangunan), KLB (Koefisien Lantai Bangunan), Garis Sepadan dan Jarak Bebas Minimum Bangunan Gedung, dan KDH (Koefisien Daerah Hijau), Ketinggian maksimum BG, dan sebagainya.

Baca Juga :  Pembukaan Turnamen Airsoft Battle Competition Para Raja Cup 1

“Apakah pengembang North Kemang Huis sudah memenuhi kriteria tersebut? Faktanya pengembang mendahului pembangunan dari pada perizinan tanpa membertimbangkan KRK,” lanjutnya.

“Jika PBG serta SLF (Sertifikat Laik Fungsi) tidak bisa diterbitkan, maka konsekuensinya Bangunan Gedung akan dilakukan pembongkaran. Maka dari itu konsumen harus berhati-hati dalam menentukan pilihan pengembang, agar konsumen tidak dirugikan di kemudian hari,” tutupnya

Hingga berita ini diturunkan pihak North Kemang Huis, Real Estate Developer belum memberikan keterangan secara resmi.(team Media)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi
Pengamat Nilai Budi Arie Setiadi Loyal dan Tegak Lurus Perintah Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Polsek Tiga Binanga Amankan Lomba Meriahkan HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas

Berita Terbaru