Nasionaldetik.com,— 22 November 2025 Inspektorat Kabupaten Merangin mengungkapkan adanya dugaan markup dalam proyek rehabilitasi jembatan gantung di Desa Plangki, Kecamatan Batang Masumai. Temuan ini terungkap dari hasil audit khusus terhadap proyek yang didanai oleh Dana Desa tahun 2023.
Laporan audit yang dirilis pada 27 Oktober 2025 (nomor 700/1500/Inspektorat/2025) menemukan selisih harga mencapai Rp36.248.900 antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) dengan realisasi di lapangan.
Ketua Tim Audit Khusus, Yudi, mengungkapkan pada 18 November 2025, selisih tersebut terutama terjadi pada pengadaan bahan dan peralatan. Anggaran dalam RAPBDes untuk bahan dan peralatan sebesar Rp239.428.900, sementara realisasinya hanya Rp203.180.000. Yudi juga menyebutkan adanya dugaan penggunaan sling induk 1.5″ bekas, berdasarkan hasil survei di toko tempat Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) berbelanja material di Jambi.
Inspektorat memberikan waktu 60 hari kepada Kepala Desa Plangki untuk menyelesaikan permasalahan ini, dengan batas waktu hingga 27 Desember 2025.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin, Dr. Arzalvery Agus, S.STP., M.Si, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada pihak yang diperiksa dan ditembuskan kepada pihak terkait. Inspektur juga mempersilakan pihak yang merasa tidak puas untuk melakukan uji terhadap hasil pemeriksaan. “Inspektorat dengan keyakinan profesionalitas yang ada pada diri APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) sudah selesai. Beberapa LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) kami ini juga dipakai oleh kawan-kawan APH sebagai bahan pertimbangan beberapa kasus desa yang naik ke Tipikor,” ujar Inspektur.
Menanggapi hasil audit, Rama Sanjaya dari LSM Sapurata mengapresiasi kinerja Inspektorat dalam mengungkap dugaan penyimpangan ini. “Kita tunggu 60 hari dulu agar kades Plangki mengembalikan uang 36 juta tersebut,” ujarnya. Ia menambahkan, jika batas waktu terlewati, LSM Sapurata akan mendorong kasus ini ke APH untuk diproses lebih lanjut.
Reporter: Gondo Irawan







































