Namorambe,Nasionaldetik.com
Kecamatan Namorambe yang terdiri dari 36 desa dalam Kabupaten Deli Serdang, yang di mana di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Dalam pantauan awak media dilapangan & juga keterangan masyarakat, dimana selama ini judi 303 jenis togel yang di iming iming oleh jurtul untuk mengadu nasib lewat nomor judi togel, selama ini berjalan dengan mulus tanpa pernah di tindak aparat penegak hukum diduga karena dibekingi oleh oknum wartawan yang berjabatan selaku diduga kabiro Deli Serdang yang berinisial H.S yang berperan sebagai petugas lapangan mengatur diduga setoran ke oknum tertentu.
Salah satu masyarakat sekitar yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa dimana sebelumnya pada penyambutan hari besar kami memberikan proposal kepada inisial H.S, yang dimana H.S juga diduga menjabat di salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas).
Hasil pantauan Awak media, di setiap desa yang ada di beberapa warung yang menjual diduga judi togel di setiap desa, dan diduga menyetorkan omset judi togel kepada Ri alias O Sinuhaji yang diduga tinggal di Dusun I, Desa Namorambe, tepatnya di terminal Nitra, dengan omset puluhan juta rupiah perhari dalam 3 kali putaran yaitu Hongkong, Singapura, Sidney.
Maka dalam hal ini mohon kepada Bapak Kapolsek Namorambe AKP Sukses W. Secapa Sinulingga & Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si selaku Aparat penegak hukum, agar memberantas judi togel yang ada di Kecamatan Namorambe yang merupakan penyakit masyarakat, demi peningkatan ekonomi masyarakat kedepannya.
(Tim)







































