Sidang Perkara Apotek Gama. Saksi Ungkap Obat Yang Ditemukan BBPOM Berasal Dari Distributor Resmi dan Obat Herbal

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 20:07 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- Pengadilan Negeri (PN) Serang Yang diketuai oleh Majelis hakim Hasanudin kembali menggelar persidangan masih dengan agenda yang sama, yakni mendengarkan keterangan saksi. Senin (03/11/2025).

Para terdakwa Lucky Mulyawan Martono (27) dan apotekernya, Popy Herlinda Ayu Utami (34) didampingi oleh Tim kuasa hukumnya yang di ketuai Tulus Hartawan, SH. MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum terdakwa adalah Hrd yang merangkap Supervisor wilayah Serang,
Fakihudin, Edris Sinaga, selaku area menager Apotik Gama Tangerang, Aip Irawan, Area Manager Apotek Gwma 1 Cilegon dan Tr, Apoteker Gama Cipete.

Kepada majelis Hakim para saksi tersebut senada mengungkapkan terkait cangkang kapsul berwarna Maroon yang pernah ditemukan di lantai 3 gedung apotek Gama 1 Cilegon saat itu diungkapkannya adalah bahan baku obat herbal bermerk Tie Lung Wang yang akan di kirim ke Bekasi.

Diungkapnya, terkait hal itu sudah ada MoU (Maklon) sejak Juli 2017 antara PT Martono Jaya Utama dengan CV Basmallah Food yang berkedudukan di Bekasi.

Fakihudin juga mengungkapkan, bahwa pengadaan cangkang kapsul tersebut bersumber dari distributor resmi.

Bukan tak beralasan, dalam penjelasannya ini, selain mengungkapkan keterangan, Fakihudin juga menunjukan bukti-bukti yang otentik.

Bukti yang dihadirkan yakni berupa dokumen MoU, Faktur, beserta obat herbal Tie Lung Wang yang sudah jadi.

Dukungan Tokoh Ulama

Seperti sebelumnya, persidangan perkara Apotek Gama selalu mendapat pengawalan dari para tokoh ulama Banten.

Pada kesempatan sidang kali ini para tokoh ulama Banten diantaranya adalah; KH. Unang Kosasih Pemimpin Pondok Pesantren Al Karomah Merak dan ustad Hasan Basri (Ki Palem).

Usai sidang digelar, saat dimintai pendapat dan harapannya terkait sidang yang dilaksanakan menyampaikan doa dan harapannya kepada para majelis hakim dapat berlaku adil seadil-adilnya, dan dapat membebaskan terdakwa.

Menurut mereka, perkara atau kasus ini adalah pelanggaran administrasi, dalam persidangan yang digelar tidak yang mengarahkan dan memberatkan para terdakwa.

Apotek Gama selama ini telah banyak berbuat untuk kemaslahatan, baik sosial, keagamaan dan ekonomi.

Kontribusi yang diberikan oleh Apotek Gama diantaranya adalah kegiatan sosial keagamaan seperti memberikan lapangan pekerjaan kepada kepada masyarakat Banten, selain itu juga sebagai pembayar pajak yang taat bagi pemerintah daerah.

Untuk itu, para tokoh ulama ini berharap kepada majelis hakim yang terhormat dapat memberikan kebijaksanaannya.

Reporter Suprani IWO-I

Berita Terkait

Warga Lebakharjo Sambut Hangat Kehadiran Wakasad, Danrem 083/Bdj Dampingi Sepanjang Penutupan TMMD 126
PARIPURNA PERSETUJUAN KUA-PPAS KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN 2026 TERKESAN DI PAKSAKAN
Polres Nganjuk Dukung Swasembada Pangan Lewat Panen Raya Jagung Serentak di Rejoso
Polres Nganjuk Gelar Binrohtal, Jadikan Surat Al-Ikhlas Landasan Melayani Masyarakat
Rp21,7 Miliar Raib? LSM MAUNG Minta Kejati Kalbar Transparan Usut Kasus Pengadaan Ternak Melawi
Pembunuhan Perangkat Desa Jarorejo, Tuban “Chat Mesra” Berujung Darah
Yayasan Karisma Undang OPD.OMS Dan Tokoh Masyarakat Bahas Sulitnya Pengajuan Anggaran
TMMD 126 Tutup Buku di Wangunjaya, Jalan Mulus Jadi Saksi Kemanunggalan

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:12 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lau Baleng

Kamis, 6 November 2025 - 21:09 WIB

Densus 88 dan Kemenag Karo Perkuat Sinergi Cegah Paham IRET

Kamis, 6 November 2025 - 21:05 WIB

Subbid Provost Bidropam Polda Sumut Bersama Sipropam Polres Tanah Karo Gelar Gaktiblin Terhadap Personel Polres Tanah Karo

Kamis, 6 November 2025 - 20:42 WIB

Sat Lantas Polres Tanah Karo Kenalkan Rambu Lalu Lintas Kepada Anak TK Army Dolat Rayat

Kamis, 6 November 2025 - 20:38 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Malam

Kamis, 6 November 2025 - 11:55 WIB

Kasi Propam Polres Tanah Karo Tekankan Personel Hindari Pelanggaran Dan Tidak Bergaya Hedonisme

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WIB

Pemkab Karo Intensifkan Penertiban PBG untuk Wujudkan Tertib Bangunan dan Optimalkan PAD

Rabu, 5 November 2025 - 19:57 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sungai Lau Biang, Dua Pelaku Ditangkap di Labuhanbatu Selatan

Berita Terbaru