Korupsi di Pendidikan Merajalela: Aroma Busuk Kasus SMPN 1 Gisting Mencuat Terkait Dana Bos

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 20:47 WIB

50506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— Tanggamus 31/10/2025. Dugaan aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari dunia pendidikan. Kali ini menyeret nama SMP Negeri 1 Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung yang diduga kuat menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memperkaya diri sendiri.

Pihak Tim Media bersama LSM KPK TIPIKOR DPP menyebut ada dugaan indikasi kuat praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala sekolah.

Nilai yang ditengarai dikorupsi mencapai ratusan juta rupiah, dan bahkan sempat ditemukan adanya pengembalian dana ke BPK akibat temuan audit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua tanda-tanda mengarah ke praktik korupsi. Oknum kepala sekolah jelas-jelas melanggar UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001, menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri sendiri,” tegas pimpinan Media Sabtu (1/11/2025).

Jejak Uang Negara yang Diduga Diselewengkan

Data yang dihimpun menunjukkan adanya aliran dana mencurigakan pada pos pengembangan perpustakaan sekolah dan kegiatan operasional lainnya.

Rinciannya sebagai berikut:

– Tahun 2023: Rp14.400.000 dan Rp102.907.000

– Tahun 2024: Rp18.600.000 dan Rp120.456.000

Bahkan pada tahun 2023, SMP Negeri 1 Gisting tercatat mengembalikan Rp30.440.900 ke BPK kabupaten Tanggamus karena temuan penggunaan dana yang tidak sesuai prosedur.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Gisting tidak transparan dan sarat penyimpangan.

Bungkam dan Menghindar, Kepala Sekolah Dinilai Tak Kooperatif

Upaya konfirmasi yang dilakukan media dan LSM berujung buntu. Kepala sekolah dan sejumlah pihak terkait enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyelewengan ini.

“Mereka seolah alergi terhadap wartawan. Ketika diminta klarifikasi, hanya menjawab singkat bahwa LPJ sudah diaudit Inspektorat. Tapi ketika ditanya lebih jauh, bungkam seribu bahasa,” ungkap perwakilan LSM KPK TIPIKOR DPP.

Sikap tertutup tersebut jelas bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan instansi pendidikan membuka data penggunaan dana publik.

LSM dan Media Tempuh Jalur Hukum

Karena tidak adanya itikad baik dari pihak sekolah, Tim Media bersama LSM KPK TIPIKOR DPP menegaskan akan melaporkan secara resmi dugaan korupsi ini ke Kementerian Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami tidak akan diam. Kami sudah menyiapkan langkah hukum agar praktik korupsi di dunia pendidikan tidak terus terjadi. Ini uang negara, bukan milik pribadi!” tegas pimpinan para Pimpinan Redaksi.

Seruan Bersih-Bersih Dunia Pendidikan

LSM dan media menilai, kasus dugaan korupsi di SMPN 1 Gisting hanyalah puncak gunung es dari carut-marutnya pengelolaan dana BOS di daerah.

Mereka menegaskan, pemerintah dan penegak hukum harus turun tangan cepat sebelum kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan semakin runtuh.

“Jika dana pendidikan saja dikorupsi, bagaimana kita bisa mencetak generasi bermoral dan berintegritas?” pungkasnya.

Tim Media & LSM KPK TIPIKOR DPP menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi membersihkan dunia pendidikan dari tangan-tangan kotor yang merampas hak anak bangsa

Tim Redaksi

Berita Terkait

Transparansi Dipertanyakan: Zuhdi kabid Sapras Dinas Pendidikan Enggan Beri Keterangan
“Skandal Pupuk Sriwijaya: Menguap Bak Ditelan Bumi, KPK RI Tumpul di Hadapan Mafia?”
Dugaan “main mata” dalam pengadaan perlengkapan seragam siswa miskin di Merangin? Rekanan diduga tak ditegur.
KURANGNYA TEMPAT SAMPAH DI TEMPAT UMUM DAN RENDAH NYA KESADARAN WARGA MEMICU PRILAKU MEBUANG SAMPAH SEMBARANGAN 
Dugaan Kejanggalan Seragam Siswa Merangin: Anggaran Beda, Distribusi Molor, LSM Soroti Tanggung Jawab Rekanan.
LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN MENGIKUTI COFFEE MORNING DAN SOSIALISASI BERSAMA INTERNAL APH
Darurat Integritas di Kabupaten Bungo: Oknum Rio Desa Suka Jaya Diduga Jadi “Pengepul” Emas Ilegal dan Rusak Lingkungan
Ketua Dewan Pembina Yayasan Bintang Sembilan Jambi Dukung Sekjen Kemenag RI Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:35 WIB

Enam Raperda Dibahas di Paripurna DPRD Lubuk Linggau, 

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Tegal Kunjungi Lokasi Tanah Longsor di Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:08 WIB

CAMAT BANJARHARJO NANANG RAHARJO APRESIASI PERINGATAN HARI PERS NASIONAL  

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:38 WIB

PSHT Ranting Banjarharjo Meriahkan Pembukaan TMMD ke-127

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:26 WIB

Upacara Pembukaan TMMD ke-127 Resmi Digelar, TNI dan Pemda Bersinergi Bangun Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:46 WIB

Shintya Sandra Kusuma Apresiasi Hari Pers Nasional, Tekankan Peran Penting Pers dalam Dukung Ekonomi Berdaulat  

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:36 WIB

Siaga Bhayangkara Regu 3 Polres Tegal Lakukan Penanganan Tanah Bergerak di Desa Padasari

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:55 WIB

Pisah Sambut Camat Penengahan Berlangsung Hangat, Hermawan Usung Pelayanan Publik

Berita Terbaru

DAERAH

Enam Raperda Dibahas di Paripurna DPRD Lubuk Linggau, 

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:35 WIB