Kapolsek Hamparan Perak “BUNGKAM” terkait Judi Sabung Ayam Marak di Klambir V Kebun, Hamparan Perak

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 22:57 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamparan Perak, Deli Serdang Nasionaldetik.com

Ironi penegakan hukum kembali terpampang nyata di Desa Klambir V, Hamparan Perak, yang masuk Wilayah Hukum Polsek Hamparan Perak, Di tengah gencarnya operasi pemberantasan perjudian di berbagai daerah, praktik sabung ayam ilegal justru bebas beroperasi di Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, seolah tanpa sentuhan hukum sedikit pun, dan diduga terkesan di Pelihara oleh APH Setempat.

Arena Sabung ayam di Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, itu disebut-sebut dikelola oleh berinisial JR, diduga kuat kebal dari jerat hukum karena diduga adanya “setoran rutin” kepada oknum aparat Polsek Hamparan Perak, yang seharusnya menegakkan hukum, bukan melindungi pelanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber warga, uang setoran itu bahkan bisa mencapai Rp20 juta setiap bulan.

“Sudah lama tempat itu beroperasi. Polisi PASTI tahu, tapi pura-pura tidak tahu. Katanya ada bekingan dari oknum,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Fenomena ini semakin menguatkan persepsi publik bahwa penegakan hukum masih tebang pilih. Di wilayah lain, aparat begitu tegas menindak praktik sabung ayam. Namun di Klambir V Kebun, arena perjudian justru berkembang pesat, terutama pada akhir pekan — dengan aktivitas yang berlangsung terang-terangan.

Lebih mengejutkan lagi, hanya sekitar seratus meter di belakang sebuah masjid di Desa Klambir V Kampung, berdiri gelanggang sabung ayam lain yang disebut dikelola oleh JR. Aktivitas tersebut diduga juga mendapat perlindungan dari oknum Polsek Hamparan Perak.

“Dekat masjid, suara ayam ribut tiap minggu, tapi dibiarkan saja. Malu kali rasanya,” ungkap warga lainnya yang mengaku resah.

Ke mana aparat penegak hukum? Terkhusus nya Polsek Hamparan Perak, Mengapa praktik perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum bisa berjalan aman dan terbuka? Dan apakah benar ada oknum aparat yang ikut menikmati “keuntungan” dari bisnis haram ini?

Jika dugaan “setoran” dan “bekingan” itu terbukti benar, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa — tetapi bentuk pengkhianatan terhadap sumpah dan integritas aparat negara.

Masyarakat kini menuntut Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk segera turun tangan : menutup arena sabung ayam ilegal tersebut, memeriksa para pelaku, dan menindak siapa pun yang terlibat — tanpa pandang bulu.

Karena bila hukum hanya tajam kepada rakyat kecil namun tumpul terhadap mereka yang berkuasa dan berduit, maka keadilan di negeri ini tinggal slogan kosong.

Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, SH., MH melalui pesan Whatsapp ke Nomor +62 812-8181-xxxx sampai berita ini terbit tidak membalas.

Lalu saat kita Konfirmasi Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Pesan WhatsApp ke nomor +62 813-5236-xxxx, Sampai berita ini terbit belum membalas Pesan Whatsapp.

Dan kita Konfirmasi juga Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Dedy Dharma, SH., melalui pesan Whatsapp ke Nomor +62 812-8576-xxxx sampai berita ini terbit juga belum membalas pesan Whatsapp.

(Tim)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Dukung Swasembada Pangan Lewat Panen Raya Jagung Serentak di Rejoso
Polres Nganjuk Gelar Binrohtal, Jadikan Surat Al-Ikhlas Landasan Melayani Masyarakat
Rp21,7 Miliar Raib? LSM MAUNG Minta Kejati Kalbar Transparan Usut Kasus Pengadaan Ternak Melawi
Pembunuhan Perangkat Desa Jarorejo, Tuban “Chat Mesra” Berujung Darah
Yayasan Karisma Undang OPD.OMS Dan Tokoh Masyarakat Bahas Sulitnya Pengajuan Anggaran
TMMD 126 Tutup Buku di Wangunjaya, Jalan Mulus Jadi Saksi Kemanunggalan
AMP dan FOKAL Soroti Kebijakan Insentif RT di kabupaten Pesawaran, Dinilai Hambat Pembangunan Desa
TMMD Sengkuyung Tahap IV Desa Kalibuntu Ditutup, Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:12 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Lau Baleng

Kamis, 6 November 2025 - 21:09 WIB

Densus 88 dan Kemenag Karo Perkuat Sinergi Cegah Paham IRET

Kamis, 6 November 2025 - 21:05 WIB

Subbid Provost Bidropam Polda Sumut Bersama Sipropam Polres Tanah Karo Gelar Gaktiblin Terhadap Personel Polres Tanah Karo

Kamis, 6 November 2025 - 20:42 WIB

Sat Lantas Polres Tanah Karo Kenalkan Rambu Lalu Lintas Kepada Anak TK Army Dolat Rayat

Kamis, 6 November 2025 - 20:38 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Malam

Kamis, 6 November 2025 - 11:55 WIB

Kasi Propam Polres Tanah Karo Tekankan Personel Hindari Pelanggaran Dan Tidak Bergaya Hedonisme

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WIB

Pemkab Karo Intensifkan Penertiban PBG untuk Wujudkan Tertib Bangunan dan Optimalkan PAD

Rabu, 5 November 2025 - 19:57 WIB

Satreskrim Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sungai Lau Biang, Dua Pelaku Ditangkap di Labuhanbatu Selatan

Berita Terbaru